FKKC Diharapkan Bisa Jadi Fasilitator antara Pemkab dan Desa

Bupati Cirebon Imron secara resmi membuka Musyawarah Besar Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) di Hotel Radiant Gronggong, Rabu (23/12/2020).

FKKC Diharapkan Bisa Jadi Fasilitator antara Pemkab dan Desa
Bupati Cirebon Imron Rosyadi. (maman suharman)

INILAH, Cirebon - Bupati Cirebon Imron secara resmi membuka Musyawarah Besar Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) di Hotel Radiant Gronggong, Rabu (23/12/2020). Imron menyampaikan harapannya, terkait keberadaan FKKC dan juga pemimpin barunya nanti bisa menjadi fasilitator antara Pemerintah Kabupaten Cirebon dan desa.

"Saya minta FKKC bisa menjadi fasilitator antara Pemkab dengan desa. Karena kuwu merupakan jabatan yang paling strategis dan langsung berhadapan dengan masyarakat," kata Imron.

Menurutnya, wilayah Kabupaten Cirebon yang cukup luas dan jumlah desa yang cukup banyak, sehingga Pemda tidak bisa bekerja sendiri. Pemkab membutuhkan dukungan dari para kuwu terkait laporan dan perkembangan wilayahnya. Kuwu juga diharapkan bisa aktif memberikan informasi, terkait potensi dan juga permasalahan yang terjadi di wilayahnya.

Baca Juga : Bertambah 69 Kasus, Positif Covid-19 di Garut Capai 3.513 Kasus

"Pemkab tidak bisa memantau ratusan desa yang ada. justru dengan adanya FKKC, nantinya kami bisa mengeluarkan kebijakan yang tepat. Ini sesuai dengan kebutuhan dan kondisi yang ada," ungkapnya.

Untuk bisa melaporkan hal tersebut, Imron meminta pengurus FKKC bisa merangkum persoalan dan potensi yang ada. Nantinya, Pemkab Cirebon akan berkoordinasi dengan FKKC.

"Dengan adanya FKKC ini, akan ada sinergi atas laporan perkembangan desa ke Pemkab Cirebon. Semua problem desa bisa diwakilkan kepada FKKC," jelasnya.

Baca Juga : Kepungan Corona Menggila, Pemkab Garut Siapkan Rumah Sakit Darurat

Imron meminta, pemimpin FKKC nantinya membuat komunikasi yang baik antara Pemkab dan desa. Saat ini, Pemkab berharap besar ada kemajuan yang signifikan di semua desa yang ada di Kabupaten Cirebon. Banyak potensi desa yang belum tergali dan harus secepatnya dipahami oleh semua kuwu.

Halaman :


Editor : suroprapanca