Gegara Tak Ada Surat Suara Presiden, Warga RW 11 di Kelurahan Utama Tak Bisa Salurkan Hak Suara
Warga RT 03/11, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan kecewa lantaran hingga pukul 12.00 WIB siang belum bisa menyalurkan hak suaranya pada Pemilu 2024.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cimahi - Warga RT 03/11, kelurahan utama, Kecamatan Cimahi Selatan kecewa lantaran hingga pukul 12.00 WIB siang belum bisa menyalurkan hak suaranya pada Pemilu 2024.
Kondisi tersebut terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 60 di mana salah satu surat suara Presiden dan Wakil Presiden tidak ada dalam salah satu logistik.
Teti Ratnasari (30) warga RT 03/11 yang akan mencoblos di TPS 60 ini mengaku banyak waktunya yang tersisa lantaran hingga pukul 12.00 WIB belum ada satupun warga yang menyalurkan hak suaranya.
Padahal, di TPS lain yang tak jauh dari TPS 60 proses pencoblosan hampir selesai dilakukan.
"Gara-gara surat suara Presiden dan Wakil Presiden gak ada aktivitas kita banyak yang terhambat," kata Teti saat ditemui di lokasi, Rabu 14 Februari 2024.
Meski begitu, ungkap Teti, dirinya belum mendapatkan informasi dari panitia penyelenggara Pemilu 2024 dirinya kapan dan di mana dirinya harus mencoblos.
"Harusnya udah beres ini malah belum nyoblos sama sekali," ungkapnya.
Senada dengan Teti, Yadi (35) menilai kondisi Pemilu 2024 ini lumayan kacau dibandingkan dengan Pemilu 2019 silam. Menurutnya, TPS pada Pemilu 2019 memang tidak terlalu banyak. Namun, surat suaranya lengkap tidak seperti kali ini.
"Kalau Pemilu 20219 gak ada kekurangan. Kalau sekarang surat suara yang kita inginkan, yakni Presiden dan Wakil Presiden gak ada. Padahal, surat suara itu yang kita inginkan," ujarnya.
Tak hanya itu, Yadi juga mempertanyakan kinerja petugas KPPS dan penyelenggara Pemilu lainnya mengapa tidak melakukan pengecekan secara detil. Padahal, honor KPPS tahun ini lebih besar dari tahun sebelumnya.
"Kita anggap honor KPPS itu cukup tinggi. Artinya, harus tegak lurus dengan kinerja," ucapnya.
Selain itu, banyak warga lain yang bekerja sebagai karyawan dan mereka harus izin kerja sejak pagi hingga pukul 10.00 WIB. Namun, karena belum bisa mencoblos mereka terpaksa memilih.
"Karena batas waktu izinnya sudah habis. Mereka akhirnya lebih memilih bekerja," ucapnya.
Di tempat yang sama, warga lainnya Rina (36) mengatakan, selain rugi waktu dirinya juga tidak bisa menyalurkan hak suaranya pada Pemilu 2024.
"Sampai sekarang belum ada informasi, saya datang ke TPS 60 dati pukul 09.30 WIB dan saat ke dana belum di mulai," ucapnya.
Sementara itu, salah seorang caleg dari Partai PPP, Neng Cucu Sumiyati berpesan agar penyelenggara Pemilu 2024 bisa lebih teliti dalam melakukan segala logistik.
"Karena posisinya memakai anggaran yang sangat besar. Baik itu KPPS di tingkat RT/RW, Kelurahan, hingga tingkat kota," ucap Caleg Dapil IV ini.
Menurutnya, ketiadaan salah satu jenis surat suara ini tentu merugikan masyarakat lantaran mereka terhambat untuk menyalurkan hak suaranya.
"Merugikan masyarakat dan mereka. Sehingga, warga lebih memilih kembali ke rumah," tuturnya.
Neng Cucu menilai, jangan sampai persiapan Pemilu 2024 yang sudah matang dan pada hari H terjadi kejadian seperti ini.
"Saya kasihan juga kepada semua pihak yang sudah bekerja keras, baik itu masyarakat maupun penyelenggara Pemilu," tandasnya.*** (agus satia negara)
Editor : Ahmad Sayuti
