Ketua PPS di Cibinong 'Tolak' Ibu Kandung yang Ingin Nyoblos, Ini Penjelasannya !

Warga Kampung Kaum Pandak RT 04 RW 09, Kelurahan Karadenan, Cibinong tertawa dan kagum akan sikap Kepala Panitia Pemungutan Suara (PPS) 024 Taufik.

Ketua PPS di Cibinong 'Tolak' Ibu Kandung yang Ingin Nyoblos, Ini Penjelasannya !

INILAHKORAN, Bogor-Warga Kampung Kaum Pandak RT 04 RW 09, Kelurahan Karadenan, Cibinong tertawa dan kagum akan sikap Kepala Panitia Pemungutan Suara (PPS) 024 Taufik.

Pasalnya, ibu kandungnya yang datang ke TPS untuk mencoblos Calon Presiden (Capres) sesuai hati nuraninya mengeluh tidak mendapatkan undangan mencoblos di TPS yang hanya berjarak 10 meter dari rumahnya.

Ia dikabarkan tidak mendapatkan undangan mencoblos Pemilihan Presiden (Pilpres) maupun Pemilihan Legislatif (Pileg) karena tidak terdata saat personil KPU Kabupaten Bogor melakukan pemutakhiran data pemilih atau pencocokan dan penelitian (Coklit) hingga ibu Minah masuk ke dalam kategori Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan baru bisa mencoblos pada pukul 12.00-13.00 WIB.

Baca Juga : Diselimuti Kabut saat Mencoblos, Prabowo Subianto Sebut Berkah

"Mamah mah spesial, nanti nyoblosnya jam 12. Nunggu aja di rumah kalau udah adzan dzuhur baru kemari lagi karena lumayan lama nunggunya satu jam," ujar Taupik Ketua PPS 024, Rabu, 14 Februari 2024.

Kepada Anggota PPS 024 dan masyarakat, Taupik yang sambil bergurau menjelaskan bahwa ia adalah orang yang tegas terhadap Peraturan KPU, karena ibu kandungnya tidak masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Saya mah orangnya tegas terhadap penegakan aturan walaupun itu ibu kandung saya, kalau memang ga dapat surat undangan mencoblos, maka waktu pencoblosannya pukul 12.00 hingga 13.00 WIB,"  sambung pria yang juga Ketua RT 04 tersebut.

Baca Juga : Petugas KPPS Diberi Vitamin, Dinkes Siagakan Fasilitas Kesehatan 24 jam

Masyarakat yang mendengarkan penjelasan Taufik pun tertawa, dan juga banyak yang salut dan memberikan tanda jempol kepada Ketua PPS 024 tersebut.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti