Geram dengan Tingkat Disiplin ASN Rendah, Rudy Gunawan Akan Buatkan Instruksi Khusus Pada Satpol PP

Untuk kali ke sekian, Bupati Garut Rudy Gunawan kembali meminta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Garut melakukan penguatan disiplin

Geram dengan Tingkat Disiplin ASN Rendah, Rudy Gunawan Akan Buatkan Instruksi Khusus Pada Satpol PP
Rudy Gunawan juga akan membuatkan instruksi khusus kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut guna memperkuat tingkat disiplin di kalangan ASN tersebut. (istimewa)

INILAHKORAN, Garut - Untuk kali ke sekian, Bupati Garut Rudy Gunawan kembali meminta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Garut melakukan penguatan disiplin.

Rudy Gunawan juga akan membuatkan instruksi khusus kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut guna memperkuat tingkat disiplin di kalangan ASN tersebut.

"Jadi, saya akan ada surat tugas khusus dalam rangka penegakan disiplin, dari mulai disiplin berlalu-lintas, berpakaian, dan menggunakan kendaraan dinas," kata Rudy Gunawan pada Apel Pagi Gabungan di Setda Kabupaten Garut Jalan Pembangunan Kecamatan Tarogong Kidul, Senin 17 Juli 2023.

Baca Juga : LBM PWNU Jabar Bakal Bahas Polemik Ekspor Pasir Laut

Rudy Gunawan menegaskan, untuk penerapan instruksi khusus itu maka dirinya akan menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Saya akan menugaskan Satpol PP dengan surat tugas khusus buat Kasatpol PP. Surat tugasnya saya tanda tangan selaku Pembina Kepegawaian Daerah. Kita lakukan menggunakan PP 94," katanya.

Sebelumnya pada awal Juli ini, Rudy sempat mengatakan tingkat kedisiplinan dan sikap kerja ASN di lingkungan Pemkab Garut sangat rendah, dan bandel. Meskipun dirinya telah berkali-kali memberikan peringatan.

Baca Juga : Barang Antropometri  Rp22 Miliar Gagal Datang. Eeh, Pemenang Lelang Mau Datangkan Barang Pinjaman

Atas kondisi tersebut, Rudy mengatakan dirinya bersama Wabup Garut Helmi Budiman telah gagal sebagai Pembina Kepegawaian Daerah.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani