Gugatan Dikabulkan MK, Bima-Dedie Tetap Pimpin Kota Bogor Sampai April 2024

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan UU Pilkada yang dilayangkan pasangan  Wali Kota Bogor Bima Arya dan Dedie A Rachim.

Gugatan Dikabulkan MK, Bima-Dedie Tetap Pimpin Kota Bogor Sampai April 2024
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan UU Pilkada yang dilayangkan pasangan  Wali Kota Bogor Bima Arya dan Dedie A Rachim./Rizki Mauludi

INILAHKORAN, Bogor - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan UU Pilkada yang dilayangkan pasangan  Wali Kota Bogor Bima Arya dan Dedie A Rachim.

Hasil itu didapat usai Dedie A Rachim menghadiri pengucapan putusan sidang atas gugatan mereka itu, di Ruang Sidang Pleno Lantai 2, Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat No.6, Jakarta pada Kamis 21 Desember 2023 sore.

Dengan hasil ini, Bima dan Dedie tidak jadi pensiun di akhir Desember 2023, karena masa jabatan mereka akan habis pada tanggal 20 April 2024. Diketahui gugatan dilayangkan Bima-Dedie dan 7 kepala daerah lain pada pertengahan November 2023. Mereka mengajukan gugatan terkait Pasal 201 ayat (5) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Baca Juga : Inspektorat Kabupaten Bogor Tekan Kerugian Keuangan Negara

Bima-Dedie merasa dirugikan karena masa jabatannya akan terpotong, yaitu berakhir pada tahun 2023, padahal pemohon belum genap 5 tahun menjabat sejak dilantik.

"Mengenai putusan MK hari ini, Alhamdulillah setelah melalui proses konstitusional, ya kami mengajukan judisial review ke MK terkait dengan ketetapan akhir masa jabatan kepala daerah yang pelantikannya dilaksanakan 2019. Hari ini gugatan kami diterima atau dikabulkan oleh majelis hakim,  sehingga menguatkan kami untuk melaksanakan seluruh sistem masa jabatan sampai dengan April 2024," ungkap Dedie, usai sidang pada Kamis 21 Desember 2023 malam.

Dedie melanjutkan, atas putusan ini, secara lebih totalitas lagi memberikan kontribusi terbaik untuk masyarakat khususnya Kota Bogor juga 44 kepala daerah yang lain.

Baca Juga : Kumpulkan Mesin Partai, PKB Optimis AMIN Menang Besar di Kota Bogor

"Jadi, ada harapan kepada 44 kepala daerah yang lain juga untuk terus bisa memberikan kontribusi terbaiknya, sebagaimana kami sebagai kepala daerah maupun wakil kepala daerah sudah mendapatkan kepercayaan dari warga," tegas Dedie.

Halaman :


Editor : JakaPermana