Hanya Mengenakan Daster, Tersangka TPPO 20 WNI ke Myanmar Ditangkap di Bekasi

Polisi menangkap dua tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) 20 WNI ke Myanmar di Bekasi, Jawa Barat. Saat ditangkap, salah satunya hanya mengenakan daster.

Hanya Mengenakan Daster, Tersangka TPPO 20 WNI ke Myanmar Ditangkap di Bekasi
Dirtipidum Mabes Polri, Brigjen Djuhandani Raharjo memberikan penjelasan tentang penangkapan tersangka pelaku TPPO 20 WNI ke Myanmar.

Kasus ini berawal dari laporan keluarga korban 20 WNI yang disekap di Myanmar ke Bareskrim Polri pada tanggal 2 Mei lalu. Laporan polisi dengan nomor: LP/B/82/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti, dan dinaikkan status penanganannya ke tahap penyidikan pada hari Senin (8/5).

Diberitakan sebelumnya bahwa 20 WNI diduga jadi korban TPPO di Myanmar telah dibebaskan pada hari Sabtu (6/5) secara dua tahap. Tahap pertama sebanyak empat orang dan tahap kedua sebanyak 16 orang.

Sebanyak 20 WNI dibawa ke Bangkok pada hari Minggu (7/5) untuk penanganan selanjutnya. Saat ini masih dalam proses untuk pemulangan ke Indonesia. (*)

Baca Juga : Pelaku Penembakan di MUI Pusat Asal Lampung, Polisi Temukan Obat-obatan Hingga Buku Rekening

Halaman :


Editor : Zulfirman