Hari Air Sedunia, Warga Sentul City Gugat Perumdam Tirta Kahuripan

Bertepatan dengan momen hari air sedunia pada 22 Maret 2021, warga Perumahan Sentul City, Kecamatan Babakan Madang kembali menggugat haknya atas air. 

Hari Air Sedunia, Warga Sentul City Gugat Perumdam Tirta Kahuripan
istimewa

 

Dihubungi terpisah, Kuasa hukum Perumdam Tirta Kahuripan dari Usep Supratman Law Firm yaitu Rosadi belum mengatahui akan digugat kliennya, namun informasi yang ia ketahui ada point kerjasama antara pihaknya dengan PT. Sentul City maupun PT. SGC dimana pelanggan air yang diputus karena tunggakan pembayaran harus menselesaikannya dahulu dengan PT. Sentul City Tbk maupun PT. SGC.

 

Baca Juga : Tiga Mal di Kota Bogor Jadi Tempat Vaksinasi Covid-19 

"Ada point kerjasama antara Perumdam Tirta Kahuripan dengan PT. Sentul City Tbk maupun PT. SGC, kami tidak bisa menyambungan pipa jaringan air apabila pelanggan yang menunggak pembayaran langganan air periode sebelumnya belum melunasi ke PT. Sentul City maupun PT. SGC," papar Rosadi. (Reza Zurifwan)

 

 

Baca Juga : Bencana Alam Terbanyak se-Indonesia, Anggaran BPBD Kok Terkecil? 

 


Editor : JakaPermana