Hari Air Sedunia, Warga Sentul City Gugat Perumdam Tirta Kahuripan

Bertepatan dengan momen hari air sedunia pada 22 Maret 2021, warga Perumahan Sentul City, Kecamatan Babakan Madang kembali menggugat haknya atas air. 

Hari Air Sedunia, Warga Sentul City Gugat Perumdam Tirta Kahuripan
istimewa

 

"Perumdam Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor yang ditunjuk untuk menyelenggarakan SPAM di Kawasan Sentul City tidak segera menjadikan seluruh warga Sentul City menjadi pelanggan, hal ini disayangkan karena Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut diduga masih dikendalikan PT. Sentul City Tbk atau PT. SGC karena alasan penolakan musti minta persetujuan mereka padahal itu murni kewenangan Perumdam Tirta Kahuripan," terangnya.

 

Baca Juga : Bukan Pipa Bocor, Inilah Penyebab Dugaan Pencemaran Asap dan Bau di PT PPLI

Deni menuturkan bahwa Perumdam Tirta Kahuripam  sudah diberikan waktu lebih dari 1 tahun untuk melakukan transisi, dan sejak tanggal 1 Agustus 2020 seharusnya sudah sepenuhnya menjalankan penyelenggaraan SPAM . 

 

"Tidak diberikannya akses air warga Sentul City merupakan pelanggaran hak asasi manusia, terutama hak atas air. Hak atas air juga terkait dengan hak atas hidup sehingga tidak bisa ditunda. Terlebih saat ini sedang pandemi sehingga kebutuhan air bersih meningkat lebih dari biasanya,” tutur Deni.

 


Editor : JakaPermana