Harusnya Masuk PAD, Biaya Dokumen Kontrak Dinas PUTR Kabupaten Cirebon Dipertanyakan

Pegiat antikorupsi Cirebon, Ade Riyaman kembali mempertanyakan kemana sebetulnya biaya pembuatan dokumen kontrak seluruh paket-paket proyek yang ada di Dinas PUTR Kabupaten Cirebon. Hal itu karena, dirinya sudah bisa menghitung besaran biaya pembuatan dokumen kontrak yang dibayarkan semua rekanan. 

Harusnya Masuk PAD, Biaya Dokumen Kontrak Dinas PUTR Kabupaten Cirebon Dipertanyakan
Menurutnya, pasca pemberitaan tersebut mengerucut ke permukaan, Dinas PUTR Kabupaten Cirebon harusnya menerangkan secara terang benderang kepada publik. Itu harus dilakukan, agar ada kejelasan versi Dinas PUTR. Masalahnya, setiap tahunnya, biaya untuk pembuatan dokumen kontrak nilainya mencapai miliaran rupiah. (ilustrasi/antara)

INILAHKORAN, Cirebon - Pegiat antikorupsi Cirebon, Ade Riyaman kembali mempertanyakan kemana sebetulnya biaya pembuatan dokumen kontrak seluruh paket-paket proyek yang ada di Dinas PUTR Kabupaten Cirebon. Hal itu karena, dirinya sudah bisa menghitung besaran biaya pembuatan dokumen kontrak yang dibayarkan semua rekanan. 

Menurutnya, pasca pemberitaan tersebut mengerucut ke permukaan, Dinas PUTR Kabupaten Cirebon harusnya menerangkan secara terang benderang kepada publik. Itu harus dilakukan, agar ada kejelasan versi Dinas PUTR. Masalahnya, setiap tahunnya, biaya untuk pembuatan dokumen kontrak nilainya mencapai miliaran rupiah.

"Ini bisa saya asumsikan pungli. Biaya ini tidak ada aturannya dan tidak ada payung hukumnya. Alasan rekanan tidak bisa membuat sendiri, logis juga. Tapi kalau melihat biaya yang harus dikeluarkan rekanan, ya nilainya cukup besar," kata Ade, Rabu 6 Desember 2023.

Baca Juga : Aneh, Ketua Dewan Rahasiakan Satu Nama Pj Bupati Cirebon

Ade menilai, kalau saja pihak Dinas PUTR Kabupaten Cirebon peduli, harusnya melakukan konsultasi terlebih dahulu ke inspektorat. Kalaupun dibenarkan, harus ada payung hukum yang jelas agar biaya yang dikeluarkan rekanan, bisa masuk PAD. Justru, akan menguntungkan Pemkab Cirebon karena dipastikan ada pemasukan tambahan.

"Kalau masuk PAD dan dicari payung hukumnya, ini akan menjadi pemasukan yang besar. Semua pihak pasti akan mendukung. Selama ini peruntukannya kan tidak jelas. Buat apa uangnya, dan untuk apa peruntukannya," jelas Ade.

Ade kembali tidak mempermasalahkan, kalau biaya yang dikeluarkan rekanan tidak ditentukan nilainya. Namun yang terjadi, uang yang dikeluarkan untuk pembuatan dokumen kontrak, besarannya sudah ditentukan. Untuk proyek pilsung yang nilainya di bawah Rp200 juta saja, pembuatan dokumen kontrak dibanderol di kisaran Rp2-3 jutaan. 

Baca Juga : Terungkap, Ini Motif Sebenarnya Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Di sisi lain, dia juga mempertanyakan biaya untuk dokumen kontrak yang dilakukan lewat lelang, yang pembayarannya lebih besar lagi. Namun banyak rekanan mengaku, lebih baik bayar biaya pembuatan dokumen kontrak yang lelang dari pada yang mendapat paket Pilsung. Alasannya, bila dilihat dari nilai pekerjaan, jauh lebih murah.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani