HGB PT BSS Dimohon Terlantar oleh Penggarap, Ini Komentar Hadi Tjahjanto

Direktur Sembilan Bintang and Partner Law Firm Anggi Triana Ismail selaku kuasa hukum 21 penggarap di Desa dan Kecamatan Cijeruk meminta perlindungan hukum di lahan yang selama belasan hingga puluhan tahun mereka garap, dan kini sedang bersengketa dengan PT Bahana Sukma Sejahtera (BSS).

HGB PT BSS Dimohon Terlantar oleh Penggarap, Ini Komentar Hadi Tjahjanto
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menanggapi adanya permohonan HGB atau HGU terlantar, dan jika terbukti maka akan diambil alih pemerintah pusat. (reza zurifwan)

INILAHKORAN, Bogor - Direktur Sembilan Bintang and Partner Law Firm Anggi Triana Ismail selaku kuasa hukum 21 penggarap di Desa dan Kecamatan Cijeruk meminta perlindungan hukum di lahan yang selama belasan hingga puluhan tahun mereka garap, dan kini sedang bersengketa dengan PT Bahana Sukma Sejahtera (BSS).

Perlindungan hukum tersebut berupa, permohonan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) terlantar atas nama PT BSS terutama sertifikat nomor 6 yang terbit pada 1997 lalu. Selain sudah bersurat ke Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor, tak tanggung-tanggung mereka juga telah bersurat ke Kementerian ATR/BPN.

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menanggapi adanya permohonan HGB atau HGU terlantar, dan jika terbukti maka akan diambil alih pemerintah pusat.

Baca Juga : Longsor TPT di Muarasari Bogor, Empat Pekerja Tertimbun Dua Orang Tewas

"Akan ada panitia, jika HGU/HGB terlantar mama akan diambil alih, 20 persen lahannnya kami akan redistribusikan kepada masyarakat, lalu sisanya dimasukkan ke badan Bank Tanah," kata Hadi Tjahjanto kepada wartawan pada pekan lalu.

Hadi Tjahjanto menuturkan HGU dan HGB terlantar tersebut akan dibagikan lagi kepada masyarakat atau bisa juga diserahkan ke investor lainnya.

"80 persen HGU/HGB yang sisa redistribusi tadi bisa dibagikan lagi kepada masyarakat yang memerlukan atau kita berikan SHGBnya kepada investor dengan jangka waktu tertentu," tutur pria berkumis tebal tersebut.

Baca Juga : Tahun 2024 Ini Pemkab Bogor Bakal Kucurkan Rp9 Miliar untuk Menuntaskan Target PTSL

Mantan Panglima TNI itu menjelaskan dalam pengkajian  permohonan HGU/HGB terlantar, jajarannya akan melibatkan Tim Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) Kabupaten Bogor.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani