Ini Alasan Polisi Tegas Memutar Balik Arah Kendaraan Wisatawan Asal Luar Bogor

Wakapolda Jabar Brigjen Pol Eddy Sumitro Tambunan mengungkapkan Operasi Ketupat Lodaya Tahun 2021 lebih memfokuskan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 ketimbang kemacetan lalu lintas.

Ini Alasan Polisi Tegas Memutar Balik Arah Kendaraan Wisatawan Asal Luar Bogor
Foto: Reza Zurifwan

INILAH, Bogor - Wakapolda Jabar Brigjen Pol Eddy Sumitro Tambunan mengungkapkan Operasi Ketupat Lodaya Tahun 2021 lebih memfokuskan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 ketimbang kemacetan lalu lintas.

"Kami memfokuskan dalam upaya pencegahan penyebaran wabah Covid-19, sehingga secara tegas kepolisian maupun Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor memutar balik kendaraan wisatawan asal luar Bogor," ungkap Eddy di Pos Polisi di Jalan Raya Puncak Kabupaten Bogor, Minggu (16/5/2021).

Dia menerangkan, sikap tegas kepolisian dan Satgas Penanganan Covid-19 dalam pemutarbalikkan arah kendaraan wisatawan asal luar Bogor juga demi mengurai kemacetan lalu lintas.

Baca Juga : Dinas PUPR Tuturkan Penyebab Banjir di Jalan Menuju Stadion Pakansari

"Puluhan ribu kendaraan datang ke Kabupaten Bogor, kalau kami periksa satu per satu e-KTP butuh waktu, untuk menghindari kemacetan lalu lintas maka kami pun memutar balikkan kendaraan bernomor polisi non F dan bahkan menerapkan rekayasa arus lalu lintas satu arah atau one way," terangnya.

Untuk objek wisata, dia meminta jajaran Polres Bogor tegas mengatur jumlah wisatawan dalam suatu objek wisata. Jika jumlah kunjungan wisatawan diatas 50 persen dari kapasitas maka ditutup dulu sementara  aksesnya.

"Sesuai protokol kesehatan Covid-19, objek wisata maksimal menerima kunjungan sebesar 50 persen. Kalau lebih dari itu kami hentikan sementara hingga jumlah kunjungannya dibawah 50 persen," pinta Eddy.

Baca Juga : Iwan Siap Jadikan Stadion Pakansari Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Di tempat yang sama, Kapolres Bogor AKBP Harun menjelaskan sepanjang Operasi Ketupat Lodaya atau selama 12 hari, jajarannya sudah memutar balikkan 18.810 unit kendaraan mulai dari roda dua hingga roda empat.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani