Ini Jawaban KPU Kabupaten Bogor atas Tuntutan Koalisi Masyarakat Anti Hoaks Terkait Pilpres dan Pileg 2024

Ini Jawaban KPU Kabupaten Bogor atas Tuntutan Koalisi Masyarakat Anti Hoaks Terkait Pilpres dan Pileg 2024
Ia mengungkapkan, apa yang dikeluhkan para aktivis Koalisi Masyarakat Anti Hoaks itu kepada KPU Kabupaten Bogor berupa kabar hoaks yang disebarkan KPU tentang perolehan suara pada ajang Pilpres dan Pileg 2024 melalui aplikasi SiRekap bukanlah kesengajaan. (reza zurifwan)

Sementara itu, Kordinator Aksi Koalisi Masyarakat Anti Hoaks Ali Tauvan Vinaya memahami bahwa SiRekap hanyalah alat bantu. Namun dengan salahnya data maka KPU secara sadar mengabarkan berita hoaks yang lalu juga dimanfaatkan media.

"Kalau kabar hoaks diberitakan oleh teman-teman media, dimana datanya disediakan oleh KPU dan biayanya dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)  berarti negara memproduksi kabar hoaks, padahal selama ini negara mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak memproduksi, menyebarkan dan mempercaya kabar hoaks hingga bakal timbul kegaduhan," tegas Ali Tauvan Vinaya. (reza zurifwan)

Baca Juga : Rawan Penggelumbungan Suara, Yusfitriadi Peringatkan Caleg untuk Jaga Suara di Sidang Pleno PPK

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani