Inilah Jawaban Polri Terkait Protes Komunitas Pers Terhadap Maklumat Kapolri

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan mengatakan maklumat Kapolri nomor 1/I/2021 tentang kepatuhan larangan penggunaan simbol Front Pembela Islam (FPI) tidak akan menyasar karya jurnalistik.

Inilah Jawaban Polri Terkait Protes Komunitas Pers Terhadap Maklumat Kapolri

Pasal itu juga bisa dikategorikan bertentangan dengan Pasal 4 ayat 2 Undang-Undang Pers tentang tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran..

Selain itu, maklumat itu juga bertentangan dengan hak warga negara di dalam Pasal 28F UUD 1945 tentang hak memperoleh informasi.

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto