Inilah Titik-titik Posko Pengaduan THR di Jabar

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat (Disnakertrans Jabar) membuka enam posko pengaduan THR (tunjangan hari raya) Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi yang tersebar di berbagai kabupaten/kota.

Inilah Titik-titik Posko Pengaduan THR di Jabar

Ia mengatakan untuk tahun ini pihaknya mencatat ada dua atau tiga perusahaan yang masuk dalam aduan.

"Bukan tidak mau membayar, tapi pembayarannya dicicil. Padahal tahun sekarang tidak ada aturan mencicil, yang terdampak COVID-19 minimal satu hari sebelum hari raya," katanya.

Sementara itu terkait Hari Buruh Sedunia 2021 yang diperingati setiap tangga 1 Mei, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat dan dinas ketenagakerjaan di tingkat kabupaten dan kota di Jawa Barat menggelar rangkaian kegiatan.

Baca Juga : Ridwan Kamil: Kita Harus Memikirkan Energi Terbarukan

Taufik mengatakan peringatan kali ini difokuskan untuk para pekerja atau buruh yang terdampak COVID-19.

Rangkaian kegiatan tersebut diantaranya ialah pihaknya bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Barat serta perusahaan menggelar pelatihan tata boga mulai tanggal 28 April sampai 1 Mei 2021.

Lalu menggelar pemberian vaksin COVID-19 bagi para pengurus serikat pekerja.

Selain itu, pihaknya dengan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Barat, pihaknya membagian beasiswa untuk realisasi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris pekerja/buruh yang bersangkutan di Jawa Barat.


Editor : Ghiok Riswoto