Jabar – KPK Komitmen Berantas Korupsi secara Terintegrasi

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama 27 bupati/wali kota menandatangani komitmen pemberantasan korupsi terintegrasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Jabar – KPK Komitmen Berantas Korupsi secara Terintegrasi
humas pemprov jabar

Gubernur menuturkan, salah satu yang harus diketahui bupati/wali kota adalah bahwa KPK bukan hanya menindak tapi juga mengedukasi dan mencegah korupsi lewat sistem pemerintahan. Edukasi dan pencegahan, menurutnya, harus terus dibangun di 27 kabupaten/ kota.

"Mudah-mudahan kami dan 27 daerah tahun ini lebih baik dalam penyelenggaraan pembangunan sehingga kualitas pelayanan publik bisa jauh lebih maksimal," ungkapnya. 

Dengan begitu, masyarakat tetap percaya dan optimis bahwa sistem pemberantasan korupsi di Jabar semakin baik dari waktu ke waktu. "Media juga tolong beritakan pencapaian edukasi dan pencegahan ini, jangan hanya penindakan saja," pinta Ridwan Kamil. 

Baca Juga : Percepatan Jangkauan Vaksinasi, Pemprov Buka Pintu Kepada EO Untuk Kolaborasi

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengingatkan pemberantasan korupsi tanggung jawab bersama, aparatur pemerintah daerah, pusat, hingga masyarakat. "Semua harus andil dalam rangka pemberantasan korupsi," katanya.

Dalam pemberantasan korupsi, KPK memiliki tiga strategi dan perlu dikembangkan di daerah. Pertama, KPK melakukan pendidikan masyarakat dengan sasarannya adalah jejaring pendidikan, calon dan aparatur negara, para politisi, penyelenggara negara, serta para pengusaha.

"Tujuan akhir pendidikan masyarakat ini kita ingin supaya orang tidak mau melakukan korupsi karena sadar akan bahaya dan sebab korupsi. Korupsi adalah kejahatan, bukan hanya melanggar hukum dan merugikan keuangan negara, tapi jauh dari itu korupsi merampas hak kita semua," jelasnya.

Strategi kedua, menguatkan pencegahan. Firli meminta kepada kepala daerah terlebih yang baru saja dilantik agar bisa menjaga integritas pemerintahan yang dibawa. Jika hal itu bisa dilakukan, ia meyakini semua pihak akan mampu menghindari perilaku korupsi.


Editor : JakaPermana