Jambret Seret Korban di Kiaracondong Berhasil Ditangkap Polisi

Unit Reskrim Polsek Kiaracondong bersama Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil mengamankan seorang jambret yang video aksinya sempat viral di media sosial. Usai video aksinya viral, pelaku berinisial RD sempat melarikan diri ke Kabupaten Karawang.

Jambret Seret Korban di Kiaracondong Berhasil Ditangkap Polisi
Foto: Ridwan Abdul Malik

INILAH, Bandung - Unit Reskrim Polsek Kiaracondong bersama Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil mengamankan seorang jambret yang video aksinya sempat viral di media sosial. Usai video aksinya viral, pelaku berinisial RD sempat melarikan diri ke Kabupaten Karawang.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang, mengatakan kejadian penjambretan tersebut terjadi pada tanggal 1 Maret 2021 di kawasan Kiaracondong, Kota Bandung. Pada saat kejadian, korban sedang menelepon sembari berjalan dan secara tiba-tiba pelaku datang serta merampas handphone milik korban.

Namun, lanjut Adanan, pada saat kejadian korban berusaha mempertahankan barangnya dengan cara memegang ke behel motor pelaku. Alih-alih memperlambat laju motor, pelaku malah melajukan terus kendaraanya.

Baca Juga : Pemahaman Pajak bagi UMKM, UTama Gelar PKM Insentif Pajak

"Pada saat itu korban melakukan perlawanan dengan mempertahakan handphonenya kemudian memegang behel motor dan korban terseret hampir sekitar 20 meter dari lokasi kejadian," ucap Adanan saat ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (5/3/2021).

Lebih lanjut, Adanan mengungkapkan, beruntung di lokasi kejadian terdapat kamera pengawas atau CCTV. Alhasil, aksi pelaku pun terekam jelas dan viral sehingga identitas pelaku mudah dikenali.

Setelah mengantongi identitas pelaku, polisi pun bergegas memburunya ke kawasan Sumedang. Namun, di lokasi tersebut Polisi tidak menemukan pelaku dan hanya menemukan seorang penadah barang curian dari pelaku. Dari penadah tersebutlah Polisi berhasil mendapatkan lokasi pelaku RD.

Baca Juga : Lahannya Dijadikan Objek Sengketa, Kuasa Hukum Laporkan Hakim PN Bandung ke KY

"Kita ketahui identitasnya kita sentuh ke rumah yang bersangkutan di wilayah Cibiru Sumedang, kemudian kita kembangkan kembali, kita dapatkan penadahnya, dari keterangan penadah kita dapatkan informasi tersangka sudah ada di wilayah luar Bandung," ujar Adanan.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani