Jelang Nataru, 28.500 Botol Miras dan 350 Gram Tembakau Sintetis Dimusnahkan

Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor memusnahkan 28.500 botol minuman keras (Miras) di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong.

Jelang Nataru, 28.500 Botol Miras dan 350 Gram Tembakau Sintetis Dimusnahkan
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor memusnahkan 28.500 botol minuman keras (Miras) di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong.

INILAHKORAN, Bogor-Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor memusnahkan 28.500 botol minuman keras (Miras) di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong.

28.500 botol Miras yang dimusnahkan itu hasil operasi cipta kondisi Sat Res Narkoba Polres Bogor, Satpol PP, Kodim 0621 Kabupaten Bogor dan lainnya, menjelang perayaan Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023.

"Hari ini, Forkopimda Kabupaten Bogor memusnahkan 28.500 botol Miras di Lapangan Tegar Beriman, semoga dengan pemusnahan ini bisa menekan angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas di saat atau masa  Nataru," ujar Kapolres Bogor AKBP Iman Imanudin kepada wartawan, Kamis,  22 Desember 2022.

Baca Juga : Bima Segera Panggil Kembali Beam Mobility, Ini Penyebabnya

AKBP Iman Imanudin menambahkan, berbagai jenis dan merk Miras diamankan dari toko, warung  dan tempat hiburan malam yang secara ilegal menjual Miras.

Kepala Sat Res Narkoba Polres Bogor AKP Mohammad Ilham menuturkan bahwa Operasi Cipta Kondisi dilakukan sejak Bulan Ramadan lalu hingga pekan kemarin.

"28.500 botol Miras ini kami amankan selama enam bulan, Operasi Cipta Kondisi baik yang dilakukan oleh Polsek, Satpol Pp maupun Sat Res Narkoba Polres Bogor," tutur AKP Mohammad Ilham.

Baca Juga : Pemkab Bogor Kembali Gagal Hadirkan Saksi dalam Sidang Lanjutan Gugatan Lahan Eks Kantor Kecamatan Rumpin

Ia melanjutkan, selain memusnahkan 28.500 botol Miras, Forkopimda Kabupaten Bogor juga memusnahkan 350 gram tembakau sintetis, yang diamankan sebelumnya dari dua orang  pengedar natkotika.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti