Kadisnakertrans Cirebon Imbau Warga Mewaspadai Penipuan Kerjasama Pemkab-Korea Selatan

Rencana kerjasama penempatan pekerja musiman antara Pemkab Cirebon dengan Pemda Haman-Gun Korea Selatan, diduga dimanfaatkan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. 

Kadisnakertrans Cirebon Imbau Warga Mewaspadai Penipuan Kerjasama Pemkab-Korea Selatan
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Cirebon Novi Hendrianto

Ia menerangkan, Pemkab Cirebon sendiri masih menjajaki potensi lainnya. Hal itu karena untuk program penempatan pekerja musiman sendiri, dinilai tidak menguntungkan masyarakat. Bahkan, keinginan tersebut sudah disampaikan Bupati Cirebon kepada Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Jakarta. 

"Dari hasil perbincangan itu akhirnya kepala BP2MI mengajak Pak Bupati dengan Bupati Indramayu ke Korea Selatan di tahun 2023 ini. Tapi saya belum tahu pastinya kapan," jelasnya. 

Novi mengaku, akan menelusuri secara teknisnya terkait peluang kerja yang bisa ditangkap untuk masyarakat Kabupaten Cirebon nanti. Namun tentunya dengan mekanisme yang legal. Hal itu, agar bisa dilakukan perlindungan terhadap masyarakat Kabupaten Cirebon di Korea Selatan

"Kita kan memikirkan kemungkinan terpahit, barangkali terjadi exiden kemudian meninggal atau pun kecelakaan disana. Nah, kalau yang ilegal, siapa yang menjamin biaya perawatan dan lainnya, karena tidak dicover asuransi," jelasnya. 

Dirinya menambahkan, jika prosesnya legal, maka Negara melalui KBRI komjen ketenagakerjaan di Korea Selatan bisa memfasilitasi masyarakat tersebut. Begitupun saat pemulangan PMI yang mengalami exiden. Pihak Disnaker bisa melakukan koordinasi dengan pihak KBRI untuk bersama sama membantu pemulangannya.

"Kalau legal pasti sudah dicover BPJS Tenaga kerja sampai dengan ke rumah. Kami berharap, masyarakat mengikuti proses yang legal. Jangan melalui sponsor yang tidak jelas nanti yang ribet kita-kita juga termasuk pak kuwu setempat," tukasnya. (maman suharman) 

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti