Kasus Gagal Ginjal Akut Ditemukan di KBB, Dinkes KBB Imbau Hal Ini

Dinkes Jabar mencatat ada 10 kasus gagal ginjal akut yang tersebar di 7 kabupaten/kota, termasuk di Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Kasus Gagal Ginjal Akut Ditemukan di KBB, Dinkes KBB Imbau Hal Ini
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Jabar Ryan Bayusantika Rustandi menyebut,  asal 10 kasus gagal ginjal akut tersebut dari Purwakarta dan KBB. (ilustrasi/net)

Dengan adanya kasus ini, ia pun mengimbau masyarakat ikut anjuran Kemenkes terkait penghentian sementara konsumsi semua jenis obat sirup bagi anak. 

Ia menuturkan, instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak yang ditandatangani Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami pada 18 Oktober 2022.

"Kami mengimbau masyarakat sesuai dengan edaran Kementerian untuk penggunaan sirup untuk anak, apa pun jenisnya sementara beralih dulu ke obat tablet atau minta resep obat puyer ke dokter," ucapnya.

Baca Juga : Menguak Makna Dibalik Mitos Curug Sawer, Ritual Mandi untuk Mendapat Jodoh 

"Jadi masyarakat jangan dulu beli obat-obatan bebas berbentuk sirup," tandasnya.*** (agus satia negara)

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani