Ke KBB Gasak 7 Mini Market, Warga Jakarta Ini Kini Dibui
Satreskrim Polres Cimahi bersama Satreskrim Polsek Padalarang mengamankan satu orang berinisial SI (40) warga asal Kalibaru, Kecamatan Cilincing Jakarta Utara usai melakukan aksi pencurian di tujuh minimarket di Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Ia menyebut, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 7 lembar Surat berita acara kejadian dari toko Indomaret, 7 buah flashdisk, 1 buah baju jenis rompi warna krem, 1 buah celana panjang jenis training warna biru tua, 1 buah baju kaos warna kuning garis merah dan sepasang sandal warna hitam.
"Jadi dalam satu hari ada tujuh TKP dan barang tersebut dijual lagi untuk kebutuhan sehari-hari," sebutnya.
Ia menambahkan, kasus ini tentunya masih dalam tahap pengembangan dan penyelidikan untuk beberapa TKP di kabupaten/kota lain.
Baca Juga : Mahasiswa UIN Bandung Berdamai Dengan Pelaku Pengeroyokan
"Saat ini pelaku telah diamankan dan akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 363 Ayat 1 dengan ancaman penjara minimal 7 tahun," tandasnya.*** (agus satia negara)
Halaman :