Kejari Kabupaten Cirebon Siapkan Empat Jaksa dalam Kasus Pencabulan Anak oleh Oknum Polisi
Kejaksaan Negeri atau Kejari Kabupaten Cirebon menyiapkan empat orang jaksa dalam penanganan kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang pelakunya oknum polisi.
Sebelumnya, Kapolresta Cirebon Kombes Arif Budiman menerangkan dalam penanganan kasus pencabulan anak oleh oknum polisi itu terus dilanjutkan. Bahkan Polda Jabar pun turut mendampingi dalam kasus ini. Kini, prosesnya sudah dalam tahap pengiriman berkas perkara ke pihak Kejari Kabupaten Cirebon.
Arif menambahkan, kaidah penyidikan harus dipatuhi karena berkaitan dengan hukum acara. Bahkan, kata dia, pihak keluarga korban hadir dengan menyajikan data perkara baru.
"Meski sempat ada sumbatan yang terjadi, hanya soal miskomunikasi saja. Karena semua konsep pemeriksaan menunggu proses saja. Sambil menunggu penelitian berkas oleh pihak kejaksaan," ungkapnya beberapa waktu lalu.*** (maman suharman)
Baca Juga : Pemkab Cirebon Segera Siapkan Lahan Untuk Kantor Bawaslu
Halaman :