Kejari Siap Bantu Pemkab Bogor Tagih Uang Negara Belum Dibayar Kontraktor

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor siap membantu Pemkab Bogor, dalam hal menagih uang negara yang ada di penyedia jasa atau kontraktor rekanan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (Dpupr).

Kejari Siap Bantu Pemkab Bogor Tagih Uang Negara Belum Dibayar Kontraktor
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor siap membantu Pemkab Bogor, dalam hal menagih uang negara yang ada di penyedia jasa atau kontraktor rekanan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (Dpupr)./Reza Zurifwan


.sebelumnya, delapan bulan berlalu, 12 kontraktor atau penyedia jasa rekanan Dpupr Kabupaten Bogor masih juga belum mengembalikan uang sebesar Rp 5 miliar.


Uang sebesar Rp 5 miliar tersebut sebelumnya merupakan bagian temuan atau catatan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Jawa Barat untuk penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021.


BPK Perwakilan Jawa Barat di Tahun 2022 lalu meminta setidaknya kepada Dpupr, Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup (Dlh) untuk mengembalikan uang ke kas negara  sebesar Rp 42 miliar, atas dugaan kebocoran keuangan negara baik oleh jajarannya, ataupun rekanan penyedia jasa. 


Namun, hingga saat ini hanya rekanan kontraktor Dpupr saja yang belum mengembalikan uang milik negara tersebut. (Reza Zurifwan)***
..

Halaman :


Editor : JakaPermana