Kematian Akibat Covid-19 Capai 152 Kasus dan Meluas di 29 Kecamatan

Kematian Akibat Covid-19 Capai 152 Kasus dan Meluas di 29 Kecamatan
istimewa

INILAH, Garut-Penularan Covid-19 di Kabupaten Garut masih terus merebak dan kini jumlah kasus positifnya mencapai sebanyak 4.906 kasus, menyusul adanya penambahan sebanyak 58 kasus baru positif Covid-19 pada Jum'at (15/1/2021).

Bersamaan penambahan kasus positif, jumlah kematian akibat Covid-19 juga bertambah menjadi sebanyak 152 kasus dengan meninggalnya tiga pasien positif Covid-19 asal dua kecamatan.

Keterangan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut disampaikan Koordinator Komunikasi Publik/Humas Muksin, dari sebanyak 58 kasus baru positif Covid-19 itu sebanyak 51 kasus di antaranya ditemukan berdasarkan hasil pemeriksaan RT PCR Laboratorium RSU dr Slamet Garut pada sebanyak 124 sampel swab, dan tujuh kasus dikonfirmasi dari hasil pemeriksaan RT PCR di fasilitas pelayanan kesehatan lain.

Baca Juga : Ketika Ibu-ibu Paguyuban PIMTI Bantu Korban Longsor Sukabumi

Sebanyak 58 kasus baru positif Covid-19 itu terdiri 34 perempuan dan 24 laki-laki, berusia antara dua tahun sampai 70 tahun, 

Mereka berasal dari Kecamatan Tarogong Kidul (20 kasus), Cilawu (7 kasus), Garut Kota (6 kasus), Wanaraja (4 kasus), Bayongbong (3 kasus), Leles (3 kasus), Cibatu (3 kasus), Tarogong Kaler (3 kasus), Singajaya (2 kasus), Cigedug (1 kasus), Kadungora (1 kasus), Karangpawitan (1 kasus), Leuwigoong (1 kasus), Pangatikan (1 kasus), Samarang (1 kasus), dan Kecamatan Selaawi (1 kasus).

Sebanyak tiga pasien positif Covid-19 meninggal dunia, yaitu laki-laki (KC-2215) usia 67 tahun dan perempuan (KC-3368) usia 36 tahun dari Kecamatan Cikelet serta perempuan (KC-4148) usia 51 tahun dari Kecamatan Garut Kota.

Baca Juga : 28 Korban Longsor di Talegong Terima Bantuan Rumah

KC-2215 meninggal dunia setelah menjalani isolasi perawatan rumah sakit selama 41 hari, sejak 

Halaman :


Editor : JakaPermana