Kemenkopolhukam dan TNI Saksikan Polda Jabar Lakukan Gelar Perkara Penganiayaan Purnawirawan TNI di Lembang 

Polda Jabar melakukan gelar perkara kasus penganiayaan purnawirawan TNI yang tewas di Lembang, Jumat 19 Agustus 2022.

Kemenkopolhukam dan TNI Saksikan Polda Jabar Lakukan Gelar Perkara Penganiayaan Purnawirawan TNI di Lembang 
Dalam gelar perkara penganiayaan purnawirawan TNI di Lembang yang dilakukan di Markas Polda Jabar tersebut disaksikan langsung tim dari Kemenkopolhukam.

Sementara itu, Plt Sekretaris Kemenkopolhukam Marsda TNI Arif Mustofa memastikan pihaknya yang hadir ke Polda Jawa Barat bersama unsur TNI AD dan PPAD telah sepakat akan transparan dalam pengusutan kasus tersebut.

"Pihak Polisi Militer Kodam (Pomdam) III Siliwangi juga PPAD akan turut serta mendampingi dan mengawal proses penyidikan perkara ini," kata Arif di tempat yang sama.

Setelah menghadiri pemaparan perkara dari Direktorat Reserse Kriminal Umum, menurutnya fakta-fakta di lapangan dan keterangan para saksi sudah disampaikan dengan apa adanya. Namun demikian, menurutnya pihak kepolisian masih perlu mendalami beberapa kemungkinan adanya pidana lain dalam kasus tersebut.

Baca Juga : Kabar Gembira, BKPSDM KBB Ungkap PPPK dengan Syarat Ini Bisa Ikuti Seleksi Tahap Tiga

"Kita sampaikan hal-hal yang bisa didalami oleh Polda, untuk didalami, Pomdam dan PPAD akan terus mengawal," kata dia.

Sebelumnya, purnawirawan TNI bernama Muhammad Mubin (63) meninggal dunia akibat ditikam beberapa kali oleh tersangka berinisial HH. 

Peristiwa itu terjadi di kawasan Lembang pada Selasa 16 Agustus 2022 pagi. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 dan atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.*** (cesar yudistira)

Baca Juga : Sekda KBB Berharap Kelompok Informasi Masyarakat Turut Perangi Informasi Hoaks

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani