Kerap Membandel, Dishub Kota Cimahi Bakal Rutin Lakukan Operasi Gakkum Jam Operasional Truk

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi memastikan aturan jam operasional di kawasan Bunderan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan terus diterapkan sesuai yang tercantum dalam Peraturan Walikota (Perwal).

Kerap Membandel, Dishub Kota Cimahi Bakal Rutin Lakukan Operasi Gakkum Jam Operasional Truk

Tak hanya itu, sambung Rini, para pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm juga tak luput dari operasi Gakkum tersebut.

“Tujuan kegiatan Gakkum ini untuk menegakan Peraturan Wali Kota terkait dengan jam operasional kendaraan besar," ucapnya.

Rini menyebut, 50 truk yang terjaring dalam operasi Gakkum di Bunderan Leuwigajah itu diberikan sanksi berupa surat tilang dan wajib mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Bale Bandung.

"Dari puluhan truk yang mogok ada juga yang pernah terjaring gakkum sebelumnya," sebutnya.

Oleh karenanya, pihaknya pun mengancam para pengemudi truk bakal memberikan sanksi tegas, seperti pencabutan izin jika ke depan masih melakukan pelanggaran yang sama.

"Kalau sudah melakukan pelanggaran-pelanggaran berkali-kali kita akan melakukan pencabutan izin operasional," tegasnya.

Meski begitu, Rini mengakui, kendala yang dihadapi pihaknya yakni banyaknya kendaraan dari luar Kota Cimahi, sehingga pihaknya harus melakukan surat menyurat dan lain sebagainya.


Editor : Ahmad Sayuti