Kerap Membandel, Dishub Kota Cimahi Bakal Rutin Lakukan Operasi Gakkum Jam Operasional Truk

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi memastikan aturan jam operasional di kawasan Bunderan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan terus diterapkan sesuai yang tercantum dalam Peraturan Walikota (Perwal).

Kerap Membandel, Dishub Kota Cimahi Bakal Rutin Lakukan Operasi Gakkum Jam Operasional Truk

INILAHKORAN, Cimahi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi memastikan aturan jam operasional di kawasan Bunderan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan terus diterapkan sesuai yang tercantum dalam Peraturan Walikota (Perwal).

Adapun peraturan tersebut diberlakukan DIshub Kota Cimahi untuk operasional truk mulai Senin-Jumat mulai pukul 06.00-09.00 WIB dan pukul 16.00-18.00 WIB. 

Kepala Bidang Angkutan pada Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Rini Lusy mengatakan, pada jam-jam tersebut trus di larang melintas di kawasan tersebut.

Baca Juga : FOTO: Karnaval Pesona Andir Meriahkan HJKB ke-213

Menurutnya, langkah itu perlu dilakukan lantaran keberadaan angkutan barang atau truk kerap memicu kemacetan parah di kawasan bunderan Leuwigajah dan sekitarnya.

"Dari hasil operasi penegakan hukum (Gakkum) yang dilakukan beberapa waktu lalu, kami menjaring 50 unit truk yang melintas di jam yang dilarang," katanya belum lama ini.

Dalam gakkum tersebut, jelas Rini, pihaknya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi, unsur TNI/Polri menyasar truk-truk yang membandel.

Baca Juga : Rangkaian HUT ke-78 KAI, Jajaran Direksi Gelar Tabur Bunga di TMP Cikutra

"Petugas gabungan memberhentikan satu per satu truk yang melintas kemudian dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat-suratnya dan langsung diberikan sanksi tegas," jelasnya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti