Ketersediaan Ruang Rawat Inap Penuh Gegara DBD, Dinkes KBB Minta Rumah Sakit Lakukan ini

Banyaknya rumah sakit yang tidak dapat menampung pasien akibat meningkatnya kasus demam berdarah dangue (DBD) juga terjadi di Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Ketersediaan Ruang Rawat Inap Penuh Gegara DBD, Dinkes KBB Minta Rumah Sakit Lakukan ini
Sebelumnya, jumlah kasus DBD)di Kota Cimahi yang berlangsung sejak Januari hingga Maret 2024 membuat okupansi tempat tidur (bed occupancy ratio/BOR) di Rumah Sakit di Kota Cimahi penuh. (ilustrasi/net)

Menurutnya, dari jumlah tersebut sebanyak 71 orang masih dirawat di rumah sakit dengan rincian 10 di RSUD Lembang, 16 di Rumah Sakit Karisma Cimareme (RSKC), 21 di Rumah Sakit Cahya Kawaluyan, 14 di RSIA Graha Medika Padalarang, dan 10 pasien di RS IMC Padalarang.

"Karena ruang rawat sudah penuh, rumah sakit akan melakukan penambahan tempat tidur, itu sudah SOP. Apalagi mereka punya pengalaman saat menghadapi pandemi Covid-19," tuturnya.

Berdasarkan catatan angka kasus DBD ini, ungkap Nurul, KBB menempati Insidens Rate (IR) 61 kasus per 100.000 penduduk, artinya dari 100.000 penduduk warga Bandung Barat terdapat potensi 61 kasus DBD

Baca Juga : Sedang Santap Sahur, Belasan Rumah Di Batununggal Terbakar

Sedangkan, indeks fatalitas penyakit atau Case Fatality Rate (CFR) mencapai 0.77 persen, artinya dari seluruh penduduk kbb ada sekitar 0.77 persen diantaranya meninggal karena DBD

"Jika dilihat dari sebaran kasus DBD, Kecamatan tertinggi yakni Cililin dengan 165 kasus, Lembang 152 kasus, dan Cipongkor dengan 98 kasus," bebernya.

Lebih jauh Nurul menerangkan, peningkatan kasus DBD ini dipicu beberapa faktor. Namun, paling utama lantaran telah memasuki musim hujan yang membuat perkembangbiakan jentik nyamuk Aedes aegypti lebih cepat. 

Baca Juga : Tim Hukum Caleg PAN Nisya Ahmad serahkan bukti Dugaan Kecurangan Penggelembungan Suara ke Bawaslu Kab Bandung

Guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap DBD, pihaknya terus menyosialisasikan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan prinsip 3M Plus yaitu dengan menguras tempat air, menutup tempat air dan mengubur barang-barang yang berpotensi membuat air tergenang. 


Editor : Doni Ramdhani