Ketua APEKSI Minta Pusat Jangan Gerus Kewenangan Daerah

Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) meminta pemerintah pusat untuk sama-sama berkomitmen dan serius menyempurnakan peraturan-peraturan yang masih abu-abu dan merugikan pemerintah daerah.

Ketua APEKSI Minta Pusat Jangan Gerus Kewenangan Daerah
Ketua APEKSI Bima Arya

INILAHKORAN, Bogor - Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) meminta pemerintah pusat untuk sama-sama berkomitmen dan serius menyempurnakan peraturan-peraturan yang masih abu-abu dan merugikan pemerintah daerah.

"Jangan kami di daerah dipacu untuk mencapai target-target, tapi jajaran di pemerintah pusat tidak komitmen," ungkap Ketua APEKSI Bima Arya dalam keterangan tertulis pada Selasa (9/8/2022) pagi.

Bima Arya melanjutkan, dalam Rakernas tersebut, 98 daerah anggota APEKSI menyuarakan tantangan dan beban yang dihadapi para kepala daerah saat ini, mulai dari isu reformasi birokrasi, penghapusan tenaga honorer hingga menurunnya pendapatan daerah.

Baca Juga : Mengejutkan, Adik Ade Yasin Akui Ada Pengkondisian untuk Auditor BPK, Dia Setor Ratusan Juta

"Kami semua dihadapkan pada tantangan yang rumit, kami diminta melakukan reformasi birokrasi, kami diminta untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mempercepat pemulihan ekonomi, kami diminta memangkas karyawan/honorer, jabatan fungsional diminta diterapkan, kami diminta meningkatkan komponen penggunaan produk dalam negeri, belum lagi ada tahapan Pilkada. Anggaran belanja kami harus dicicil untuk membiayai Pilkada," tegas Bima.

Bima memaparkan, pemulihan ekonomi itu tidak mudah ketika masih ada regulasi yang abu-abu dan tumpang tindih. Ketika para menteri tidak melakukan tugasnya membuat aturan turunannya atau ketika menteri tidak bekerja, beban ada di pemerintah daerah semua.

"Padahal, Mahkamah Konstitusi sudah mengamanatkan bahwa Undang Undang Cipta Kerja harus direvisi. Kalau tidak, kami semua yang repot di lapangan. Akan berdampak pada PAD, akan berdampak terhadap akselerasi dan pemulihan ekonomi. Belum lagi kami berbicara SIPD, belum lagi soal dampak UU HKPD. Kompleks masalahnya di tengah kondisi yang tidak mudah," jelasnya.

Baca Juga : Nggak Mengagetkan Bakal Ada Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di PT PPE Bogor

Bima menerangkan, APEKSI tetap akan semaksimal mungkin mengikuti arahan kebijakan dari pemerintah pusat. Dengan catatan, harus dilakukan secara bersama dan memiliki komitmen kuat.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti