Ketua MPR Dukung Halaman Kompleks Parlemen Jadi RS Darurat Covid-19
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung pemanfaatan halaman Kompleks Majelis (Gedung MPR/DPR/DPD RI) sebagai rumah sakit pendukung darurat mengobati pasien Covid-19 jika RS di Jakarta sudah tidak bisa lagi menampung para pasien Covid-19.
INILAH, Jakarta - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung pemanfaatan halaman Kompleks Majelis (Gedung MPR/DPR/DPD RI) sebagai rumah sakit pendukung darurat mengobati pasien Covid-19 jika RS di Jakarta sudah tidak bisa lagi menampung para pasien Covid-19.
Menurut Bambang Soesatyo, tenda dan kasur lipat yang biasa digunakan personel kepolisian saat tugas pengamanan di Kompleks Majelis bisa digunakan sebagai bangsal darurat.
"Kesekjenan MPR/DPR/DPD RI dapat saling berkoordinasi, termasuk juga dengan Kementerian Kesehatan, Polda Metro Jaya, Direktorat Pam Obvit, bersama perangkat lainnya seperti organisasi kemasyarakatan Gerakan Muda Forum Komunikasi Putra-Putri TNI-Polri (FKPPI) atau Pemuda Pancasila," kata Bambang Soesatyo atau Bamsoet dalam keterangannya, di Jakarta, Minggu.
Baca Juga : Langgar PPKM Darurat, Jabatan Lurah Ini Dicopot
Bamsoet menyatakan persetujuan tersebut, dalam Rapat Koordinasi Virtual FKPPI yang dipimpin Ketua Umum FKPPI Ponco Sutowo, di Jakarta, Sabtu (10/7).
Bamsoet mengatakan dengan koordinasi tersebut, halaman Kompleks Majelis bisa difungsikan sebagai rumah sakit darurat Covid-19.
Langkah itu, menurut dia, agar dapat mengurangi beban rumah sakit yang sudah kelebihan kapasitas, sehingga bisa membantu para saudara sebangsa yang terkena musibah Covid-19.
Baca Juga : 28.975 Pasien Covid-19 Indonesia Sembuh
Dia menekankan bahwa ketaatan warga masyarakat dalam mematuhi peraturan PPKM Darurat, disiplin menjalankan protokol kesehatan, serta menerima vaksinasi Covid-19, merupakan bagian dari sikap bela negara.
Halaman :