KI Jabar: Monitoring Evaluasi Badan Publik di Jawa Barat Tidak Kendor di Masa Pandemi

Ketua Komisi Informasi (KI) Jawa Barat Ijang Faisal berharap pandemi Covid-19 jangan menjadi penghalang dalam mempertahankan dan meningkatkatkan keterbukaan informasi publik di Jawa Barat. Hal itu dia katakan saat memberi sambutan dalam Bimbingan Teknik (Bimtek) Pengisian e-Monev di Bandung, Kamis (8/7/2021).

KI Jabar: Monitoring Evaluasi Badan Publik di Jawa Barat Tidak Kendor di Masa Pandemi
Ketua Komisi Informasi (KI) Jawa Barat Ijang Faisal. (Rianto Nurdiansyah)

"Provinsi Jabar, Jateng, Jatim itu tiga serangkai yang provinsi informatif tapi jangan puas sampai sana. Publik harus menerima manfaat dari keterbukaan informasi provinsi, bukan sekedar status. Contohnya dari sekian banyak kementerian, yang paling banyak melamar CPNS hanya dua kementerian," katanya. 

Menurut dia, e-Monev prinsipnya sama secara keseluruhan hanya beda caranya saja. Namun yang pasti, seluruh proses penilaian tetap dilakukan secara obyektif, terukur, ilmiah, dan berkelanjutan, sehingga tidak ada kaitan dengan unsur kedekatan personal. 

Cecep Suryadi, Komisioner KI Pusat menjelaskan, proses e-Monev dilakukan dengan diawali sosialisasi 15 Juni-15 Juli. Kemudian 23 Juni-23 Juli (pengisian kuisioner), Verifikasi Tim (28 Juli-24 Agustus), serta 29-30 Sept dan 1,4,5,6 Oktober (presentasi video). 

Baca Juga : Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon Positif Covid-19, Asesmen Pejabat Dilakukan di Rumah

"Mengacu Pasal 7 UU 14/2008, Monev ini prosesnya tdk pernah selesai, hrs terus dimonitor, sejauh mana karena tidak pernah berhenti. Apalagi data yang kami miliki, website pemerintah ini belum jadi pilihan utama dalam akses informasi," katanya. 

Menurut dia, rujukan informasi masyarakat itu 76% dari medsos, televisi 59,5%, portal online 25,2%, baru website pemerintah 14%. Kemudian untuk verifikasi informasi, rujukan dari keluarga saudara 58,7%, dari internet 52,4%, warga lingkungan 28%, dan situs pemerintah 25%.

Halaman :


Editor : Bsafaat