Kisruh BPNT Kabupaten Cirebon, Kadinsos Enggan Ikut Campur

Kisruh Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kabupaten Cirebon, terus berlanjut. Saat ini kabarnya, penyaluran sudah berjalan untuk 29 Kecamatan dan masih memakai penyalur lama.

Kisruh BPNT Kabupaten Cirebon, Kadinsos Enggan Ikut Campur
Kadinsos Kabupaten Cirebon, Dadang Suhendra. (Maman Suharman)

INILAH, Cirebon - Kisruh Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kabupaten Cirebon, terus berlanjut. Saat ini kabarnya, penyaluran sudah berjalan untuk 29 Kecamatan dan masih memakai penyalur lama.

Sementara 11 Kecamatan juga sudah mulai melakukan penyaluran, dengan memakai penyalur baru. Namun beredar isu, sebagian besar e warung banyak yang menolak kehadiran penyalur baru.

"Ia kabarnya banyak e warung yang menolak kehadiran suplayer baru. Saya tidak tahu alasannya kenapa, karena itu bukan ranah kami," kata Kadinsos Kabupaten Cirebon, Dadang Suhendra, Selasa (19/1/2021)

Baca Juga : Imron Donorkan 625 cc Plasma Darah

Menurut Dadang, pihaknya enggan mencampuri kisruh BPNT dilapangan, terkait adanya penyalur baru, serta penolakan e warung. Sesuai Pedoman Umum (PEDUM) BPNT, Dinsos sebatas menangani kalau ada kualitas komoditi yang tidak sesuai. Disamping itu, PEDUM juga mengisyaratkan, kalau ada KPM yang kartunya macet atau error, baru difasilitasi Dinsos ke BNI.

"Kita berpedoman kepada PEDUM saja. Kalau saya mengondisikan suplayer untuk wilayah mana, itu salah. Kan jelas di PEDUM nya seperti itu," jelas Dadang.

Terkait adanya isu, Dadang pernah beberapa kali bertemu suplayer dan meminta jatah, dirinya menolak tudingan tersebut. Dadang mengaku berani bersumpah, selama ini tidak pernah bertemu atau mengenal suplayer yang memonopoli penyaluran BPNT

Baca Juga : Mantan Kadispora Garut Kembali Ditahan Terkait Kasus Bumi Perkemahan Ilegal

"Demi Alloh mas, saya tidak pernah menerima apapun dari suplayer. Jangankan menerima, bertemu mereka saja saya belum pernah," akunya.

Halaman :


Editor : Bsafaat