Komisi IV Sebut Mutu Pendidikan di Sekolah Kurang Mumpuni

Mutu pendidikan SD dan SMP negeri di Kabupaten Cirebon, kurang mumpuni. Selain itu karena minimnya inovasi

Komisi IV Sebut Mutu Pendidikan di Sekolah Kurang Mumpuni
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan. (Maman Suharman)

INILAHKORAN, Cirebon - Banyaknya SD dan SMP negeri di Kabupaten Cirebon yang kekurangan murid dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023-2024, menjadi sorotan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Di tingkat SDN misalnya, ada sekolah yang hanya mendapatkan satu siswa. Dan banyak SDN yang peserta didiknya mendapatkan 20 ke bawah dalam PPDB tahun ini. Di tingkat SMPN pun, 50 persen lebih sekolah tidak mencapai target dari kuota yang disediakan.

Demikian dikatakan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan,  Jumat 28 Juli 2023. Menurutnya, saat ini mutu pendidikan SD dan SMP negeri di Kabupaten Cirebon, kurang mumpuni. Selain itu karena minimnya inovasi, yang dilakukan pihak sekolah untuk mendapatkan perhatian masyarakat di sekitar lingkungan sekolah.

Baca Juga : Ganjar Muda Padjadjaran Bangun Bak Sampah Buat Warga Desa di Subang

"Performa sekolah juga tidak enak dipandang. Banyak sekolah kumuh dan mutu kualitas pendidikannya kurang," ungkap Aan.

Untuk poin terakhir ini, lanjut Aan, pihaknya mendapatkan informasi menarik. Hal itu terungkap saat  melakukan kunjungan kerja ke salah satu sekolah di Kabupaten Cirebon. Informasi yang didapat, ternyata sekolah itu tidak diminati. Penyebabnya karena lulusan dari sekolah tersebut nakal-nakal.

"Itu artinya mutu pendidikannya tidak mumpuni. Tidak sesuai dengan keinginan dari wali murid. Sejatinya, pendidikan itu bisa menciptakan karakter anak didiknya," ucapnya.

Baca Juga : Banyak Kekurangan Siswa, Disdik Dorong SD-SMP Negeri Buat Inovasi Positif

Dewan meminta, Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon menginventarisir sekolah yang tidak dalam kondisi optimal. Baik dari segi performanya, maupun hal lainnya. Tak kalah penting,  Disdik pun harus bisa lebih selektif, ketika muncul permintaan pembuatan sekolah baru.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti