KPU Bogor Akan Berikan Santunan Kepada Anggota KPPS yang Meninggal Dunia Usai Bertugas

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Bogor memastikan akan memberikan santunan kepada Shinta Maharani (19) anggota KPPS di Desa Sibanteng, Leuwisadeng, Kabupaten Bogor yang meninggal dunia usai bertugas dalam penghitungan suara, Kamis 15 Pebruari 2024.

KPU Bogor Akan Berikan Santunan Kepada Anggota KPPS yang Meninggal Dunia Usai Bertugas
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Bogor memberikan santunan kepada Shinta Maharani (19 tahun) anggota KPPS yang di Desa Sibanteng, Leuwisadeng, Kabupaten Bogor yang meninggal dunia usai bertugas dalam penghitungan suara. (Reza Zurifwan)

INILAHKORAN, Bogor- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Bogor memberikan santunan kepada Shinta Maharani (19 tahun) anggota KPPS yang di Desa Sibanteng, Leuwisadeng, Kabupaten Bogor yang meninggal dunia usai bertugas dalam penghitungan suara.

Sebelmnya dikabarkan Shinta Maharani meninggal dunia pada Kamis, 15 Pebruari 2024 pagi. Shinta dikabarkan pulang ke rumahnya pada pukul 02.00 WIB dini hari, seusai menjalani proses pungut hitung suara. 

Ketua KPU Kabupaten Bogor, Muhamad Adi Kurnia mengungkapkan, KPU Jabar dan KPU Bogor beserta jajaran memastikan untuk  bertakziah ke rumah duka, anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Sibanteng, Leuwisadeng.

Baca Juga : Surat Suara Tertukar, KPU Kabupaten Bogor Dianggap Yusfitriadi Tak Profesional

"Jajaran KPU Kabupaten Bogor bersama Ketua KPU Jawa Barat Ummi Wahyuni akan  bertakziah ke rumah duka nanti malam, untuk menemui keluarga almarhumah Shinta Maharani di Desa Sibanteng, Leuwisadeng," ugkap Muhamad Adi Kurnia kepada wartawan, Kamis, 15 Pebruari 2024.

Dia menuturkan akan mengusulkan ke KPU-RI agar penyelenggara Pemilu di Bumi Tegar Beriman yang meninggal dunia, agar mendapatkan uang kerahiman atau santunan.

"Sebelumnya kami sudah menyiapkan anggaran santunan, namun ditarik oleh KPU-RI hingga nanti malam kami secara pribadi akan memberikan bantuan uang. Sementara itu, kami akan mengusulkan uang santunan untuk keluarga 5 orang KPPS atau penyelenggara Pemilu dibawah KPU Kabupaten Bogor yang meninggal dunia baik saat proses pencoblosan dan pungut hitung maupun sebelumnya," tuturnya.

Lebih lanjut Adi Kurnia menerangkan, pihaknya pun akan mencari informasi, apakah sakitnya Shinta Maharani itu sudah diketahui sebelumnya oleh panitia penerima KPPS dan juga dokter atau klinik tempat pengecekan kesehatan.

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto