Surat Suara Tertukar, KPU Kabupaten Bogor Dianggap Yusfitriadi Tak Profesional

Pengamat politik dan kebijakan publik Yusfitriadi menyikapi penundaan pemungutan dan perhitungan suara yang terjadi di 7 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Surat Suara Tertukar, KPU Kabupaten Bogor Dianggap Yusfitriadi Tak Profesional
Yusfitriadi menganggap KPU Kabupaten Bogor bertindak sembrono dan bersikap tidak proresional, karena penyebab penundaan pemungutan dan perhitungan suara karena surat suara DPRD Kabupaten Bogor yang tertukar, antara Daerah Pemilihan (Dapil) 2 dengan Dapil 3. (reza zurifwan)

INILAHKORAN, Bogor - Pengamat politik dan kebijakan publik Yusfitriadi menyikapi penundaan pemungutan dan perhitungan suara yang terjadi di 7 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Yusfitriadi menganggap KPU Kabupaten Bogor bertindak sembrono dan bersikap tidak proresional, karena penyebab penundaan pemungutan dan perhitungan suara karena surat suara DPRD Kabupaten Bogor yang tertukar, antara Daerah Pemilihan (Dapil) 2 dengan Dapil 3.

"Kejadian tertukarnya surat suara DPRD Kabupaten Bogor ini saya pikir jangan dianggap hal biasa, namun sesuatu yang luar biasa. Karena logikanya, jika surat suara yang datang ke Dapil 3 adalah surat suara yang seharusnya digunalan di Dapil 2, maka di daerah pemilihan 2 pun 7 TPS seharusnya ada masalah," kata Yusfitriadi kepada wartawan, Kamis 15 Februari 2024.

Baca Juga : Lima Calon Dewas Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Diuji Dedie, Dicari yang Satu Arah dan Tujuan dengan Pemkot

Ia menuturkan, pada akhirnya kondisi ini berpotensi munculnya berbagai masalah baru, tidak hanya sekedar salah kiri dan bisa jadi penggelembungan jumlah kertas suara atau pengurangan jumlah kertas suara.

"Saya melihatnya ini murni kesalahan, kesembronoan dan ketidakprofesionalan personil KPU Kabupaten Bogor. Karena verifikasi logistik, termasuk kertas suara yang akan dikirim ke TPS di kabupaten Bogor adalah di di KPU Kabupaten Bogor. Selain kelalaian dan kesembronoan KPU Kabupaten Bogor, ada kontribusi besar kesalahan Bawaslu yang tidak mengawasi manajemen logistik yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bogor," tutur ayah dua orang putra tersebut.

Yusfitriadi pun mendesak KPU Kabupaten Bogor untuk bertanggungjawab terhadap kesalahan tersebut dan tidak hanya sekedar melakukan penundaan pemungutan dan penghitungab suara di 7 TPS.

Baca Juga : Vonis Terdakwa Kades Tonjong Nonaktif Nur Hakim Lebih Rendah, JPU Kejari Kabupaten Bogor Lakukan Banding 

"Mereka harus juga bertanggungjawab dab oleh karena itu KPU Kabupaten Bogor harus terbuka kepada publik kenapa ini bisa terjadi. Kalau memang tidak mampu mengelola pekerjaanya terutama manajemen logistik ini, maka KPU RI harus mengevaluasi KPU Kabupaten Bogor ini. Tidak hanya itu, Bawaslu Kabupaten Bogor juga harus bertanggungjawan atas ketidakhadirannya dalan pengawasan manajemen logustik yang dilakukan oleh KPU tersebut. Saya berharap publik mengawal dengan ketat bagaimana keberlangsungan TPS-TPS yang diklim salah kirim kertas suara tersebut," tukas Yusfitriadi. (reza zurifwan)


Editor : Doni Ramdhani