Kukuhkan PWRI OPI OPD se-Kota Bandung, Sekda: Pensiunan Tetap Berkontribusi dan Bersinergi

Sekda Kota Bandung Ema Sumarna berharap, pensiunan dapat terus berkontribusi dan bersinergi dengan masyarakat dan Pemerintahan Kota Bandung. Terutama menyumbang ide dan gagasan terkait isu-isu strategis Kota Bandung.

Kukuhkan PWRI OPI OPD se-Kota Bandung, Sekda: Pensiunan Tetap Berkontribusi dan Bersinergi
Hal itu diungkapkan Ema saat mengukuhkan Pengurus PWRI dan Kerukunan Wanita (Kerta) Wredatama Organisasi pensiunan Instansi (OPI) di 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Bandung Masa Bakti 2023-2028 di Pendopo Kota Bandung, Rabu 20 Desember 2023. (istimewa)

INILAHKORAN, Bandung - Sekda Kota Bandung Ema Sumarna berharap, pensiunan dapat terus berkontribusi dan bersinergi dengan masyarakat dan Pemerintahan Kota Bandung. Terutama menyumbang ide dan gagasan terkait isu-isu strategis Kota Bandung.

Hal itu diungkapkan Ema saat mengukuhkan Pengurus PWRI dan Kerukunan Wanita (Kerta) Wredatama Organisasi pensiunan Instansi (OPI) di 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Bandung Masa Bakti 2023-2028 di Pendopo Kota Bandung, Rabu 20 Desember 2023.

"Harapannya para pensiunan itu bisa tetap peka dan menjadi bagian yang berkontribusi walaupun secara proporsional. Daya dukung pikiran, ide bapak ibu kami sangat butuhkan. Menjadi bagian yang berkontribusi memberikan masukan dalam rangka memberikan pelayanan prima bagi masyarakat," kata Ema Sumarna.

Baca Juga : Bupati Purwakarta Disebut dalam Sidang Korupsi Bantuan Covid-19 untuk Buruh

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada anggota PWRI yang merupakan bagian sejarah, dan peristiwa di Kota Bandung dengan memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat.

"Bagi saya ini suatu kehormatan bisa bertemu dengan bapak dan ibu yang menjadi bagian yang memberikan pengaruh besar dalam perjalanan kami," ucapnya.

Lebih lanjut, Ema menyebut pensiunan merupakan sebuah bagian yang tidak terpisahkan dalam perjalanan pengabdian seorang ASN. Untuk itu, tidak ada alasan untuk tidak memuliakan para pensiunan.

Baca Juga : Baznas Kabupaten Bandung Menerima Titipan Donasi untuk Warga Palestina Lebih dari Rp500 Juta

"Yang jelas semua akan mengalami pensiun kecuali meninggal terlebih dahulu. ASN tidak terlepas dari 3 P, pindah, pensiun dan pupus (meninggal). Insyaallah memang dalam aturan memberikan dukungan bisa diberikan setiap tahun, Kita memberikan daya dukung yang proposional," ujar dia.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani