Kuota Pupuk Bersubsidi di Bogor Dipatok 30 Ribu Ton

Petani di Kabupaten Bogor mendapatkan kuota pupuk bersubsidi sebanyak 30.000 ton. Untuk itu, para petani bisa mengusulkan atau mendaftarkan ke penyuluh rencana defenitif kebutuhan pupuk petani.

Kuota Pupuk Bersubsidi di Bogor Dipatok 30 Ribu Ton
Foto: Reza Zurifwan

"Banyak sawah yang berada di daerah rawan banjir bandang dan tanah longsor, hingga kami pada 2021 ini kami mengasuransikan tanaman padi atau sawah padi seluas 25.000 hektare," tambah Ade.

Selain gagal panen karena bencana alam, gagal panen karena serangan hama petani juga tercover jika para petanj ikut serta dalam asuransi tani ini. Setiap satu hektare sawah, petani akan mendapatkan ganti rugi sebesar Rp6 juta per hektare.

"Petani yang ikut serta ini tidak dikenai bayar biaya premi asuransi tani, tetapi kalau sawahnya gagal panen karena faktor bencana alam maupun karena serangan hama maka akan mendapatkan ganti rugi sebesar Rp6 juta per hektare. Saat ini dari 25.000 hektare, baru 7.000 hektare yang sudah masuk asuransi tani dan masih tersisa 18.000 hektare sawah yang belum diasuransikan hingga kami minta petani mendaftarkannya ke penyuluh pertanian hingga kita bisa meminimalisir kerugian para petani," lanjutnya. (Reza Zurifwan)

Baca Juga : Covid-19 di Klaster Ponpes Bina Maldani Melandai, 49 Pasien Covid-19 Sembuh

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani