Lahannya Dirusak, Penggarap Kirim Somasi ke PT BSS
Puluhan penggarap Gunung Halimun Salak Desa dan Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor telah meresah karena alat berat beko diduga arahan dari PT. Bahana Sukma Sejahtera (BSS) telah merusak jalan lahan penggarap.

INILAHKORAN, Bogor - Puluhan penggarap Gunung Halimun Salak Desa dan Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor telah meresah karena alat berat beko diduga arahan dari PT. Bahana Sukma Sejahtera (BSS) telah merusak jalan lahan penggarap.
Diduga, keberadaan alat berat beko dan supirnya di lahan para penggarap dilakukan oleh PT. Swakarsa Para Trans Day selaku pihak yang mendapatkan sub kontrak dari PT. BSS.
Kantor hukum sembilan bintang & partners. selaku kuasa hukum para penggarap, telah melakukan beberapa upaya salah satu diantaranya adalah melakukan somasi ke PT. BSS dan pemberitahuan kepada Bupati Bogor, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Kapolres dan Komandan Kodim 0621 Kabupaten Bogor.
Baca Juga : Ngaku Sibuk, Iwan Setiawan Baru Akan Lantik 9 Kadis Akhir Pekan Ini
Direktur Utama Sembilan Bintang & Partner Anggi Triana Ismail meminta PT. Swakarsa Para Trans Day menghentikan kegiatan pengrusakan akses jalan menuju lahan penggarap.
"Aktivitas PT Swakarsa Para Trans Day telah mengganggu ketentraman para penggarap, kami minta agar alat berat bekonya tidak dioperasikan dahulu hingga permasalahan hukum di lahan tersebut selesai," ungkap Anggi Triana Ismail kepada wartawan, Kamis, 7 September 2023.
Anggi mengatakan bahwa PT Swakarsa Para Trans Day tid paham bagaimana mencermati hukum serta kondisi kearifan lokal setempat.
Baca Juga : Hadapi Polusi Udara, Kemenkes dan Dinkes Kota Bogor Ajak Masyarakat Tingkatkan Kualitas Kesehatan
"Sebelum saya jelaskan perihal hukum, etika dan adab dipedesaan masih sangat sentral guna dijadikan pertimbangan kuat oleh perusahaan dalam melakukan atau tidak melakukan sesuatu. Perusahaan perlu ada pelajaran etika dan adab serta moral kembali, agar mampu bisa hidup berdampingan dengan nuansa kearifan lokal masyarakat setempat," kata Anggi.
Halaman :