Lahannya Dirusak, Penggarap Kirim Somasi ke PT BSS 

Puluhan penggarap Gunung Halimun Salak Desa dan Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor telah meresah karena alat berat beko diduga arahan  dari PT. Bahana Sukma Sejahtera (BSS) telah merusak jalan lahan penggarap.

Lahannya Dirusak, Penggarap Kirim Somasi ke PT BSS 
Foto by Reza Zurifwan

Kedua, atas adanya dugaan gangguan berupa adanya alay berat beko diatas lahan garapan ini tentunya telah mengganggu para penggarap dalam beraktifitas. 

Dan Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partner juga meminta kepada forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor agar segera turun dan menegur PT. BSS dan PT. Sakarsa para Trans Day

"Ulah mereka terhadap penggarap  dianggap mengganggu ketertiban umum dapat dapat memicu kerusuhan sosial setempat atau dampak yang tidak diinginkan diatas lahan garapan tersebut. Bisa Bahaya ini," sambungnya 

Ketiga menurutbta,  perusahaan pun dalam melakukan perbuatan tersebut belum menyentuh keberadaan para penggarap yang secara de facto sebetulnya para penggarap telah apik merawat lahan garapan tersebut dengan baik selama puluhan tahun. 

"Justru tanpa basa-basi serta pertimbangan yang akurat, pihak perusahaan langsung melayangkan surat peringatan kepada para penggarap agar mengosongkan lahan tersebut tanpa dasar yang kurang cukup kuat dan menurunkan alat berat beko diatas lahan garapan tersebut . Ditambah perusahaan pun telah membuat laporan ke Kepolisian Resor Bogor hal itu terbesit sebagaimana Laporan Polisi kepada para penggarap sebagaimana No. LP / B / 202 / II / 2023 / SPKT / RES  BGR / Polda Jawa Barat dengan dugaan pidana Pasal 6 Perpu No. 51 Tahun 1960 dengan ancaman pidana 3 bulan penjara.

"Kami pikir ini sangat keterlaluan dan berlebihan yang dilakukan oleh pihak perusahaan dalam menyikapi persoalan ini. Perlu banyak belajar lagi perusahaan dalam permasalahan ini. Jangan sedikit-sedikit law enforcement apalagi criminal justice system process dijadikan instrumen penyelesaian," paparnya.

Ia dan tim pun sedang berupaya menegur perusahaan agar lebih mengedapankan etika dan adab dalam penyelesaian permasalahan ini. 


Editor : Ahmad Sayuti