Langgar Aturan, Pengguna Sepeda Listrik di Bandung Bisa Diamankan

Sat Lantas Polrestabes Bandung mengimbau para pengguna sepeda listrik agar mematuhi aturan dan jalur yang sudah ditentukan

Langgar Aturan, Pengguna Sepeda Listrik di Bandung Bisa Diamankan
Ilustrasi sepeda listrik ditilang di Jalan Raya. ilustrasi net

Pihaknya pun akan terus menyerukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang penggunaan sepeda listrik. Namun, apabila terdapat pengguna sepeda listrik di jalan maka akan diamankan.

"Kita sudah meminta anggota di lapangan apabila ada kendaraan listrik di jalan berlaku seperti sepeda motor segera diamankan, dilakukan pembinaan dan dilakukan edukasi," ucap dia.(Cesar Yudistira) 

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti