Larangan Thrifting Bikin Cemas, Pedagang Baju Bekas di Cimahi Berikan Alasan Monohok

Wacana pelarangan jual-beli baju impor atau Thrifting yang telah diutarakan oleh Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) dan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) membuat cemas para pedagang baju bekas impor atau thrifting, termasuk di Kota Cimahi.

Larangan Thrifting Bikin Cemas, Pedagang Baju Bekas di Cimahi Berikan Alasan Monohok
Wacana pelarangan jual-beli baju impor atau Thrifting yang telah diutarakan oleh Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) dan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) membuat cemas para pedagang baju bekas impor atau thrifting, termasuk di Kota Cimahi./Agus Satia Negara

Ia pun meyakini, jika solusi bagi para pedagang kecil sudah ada resistensi terkait kebijakan ini bakal sangat kecil. Selain itu, dirinya juga meminta penindakan terhadap bisnis thrifting harus dilakukan secara adil dan tak boleh tebang pilih.

"Sah-sah saja kalau mau aturan ini diterapkan, tapi mesti tegas gak cuma mengincar pedagang tapi juga saluran dari hulu ikut ditutup," bebernya.

Ia menilai, alasan larangan bisnis thrifting ini dikarenakan pemerintah khawatir masifnya kegiatan impor akan memukul industri tekstil dalam negeri. Termasuk, baju bekas impor rentan membawa penyakit dirinya pun tidak terlalu sepakat.

Baca Juga : Open BO Renggut Nyawa Wanita Asal Padalarang Bandung, Kronologisnya Mengerikan, Bikin Bergidik

Pasalnya, bisnis thrifting mempunyai segmen pasar berbeda dan jumlahnya relatif kecil atau segmented. 

"Kalau menurut saya thrifting ini gak merugikan. Karena saya juga sebagai produsen fesyen yang bikin baju gamis di rumah gak merasa terganggu oleh bisnis thrifting karena mereka punya segmen pasar masing-masing," tutupnya.*** (agus satia negara)

Baca Juga : Mengaku Masih Cinta, Uu Ruzhanul Ulum Enggan Berpisah dengan Ridwan Kamil di Ajang Pilgub Jabar

Halaman :


Editor : JakaPermana