Layanan Terpadu Satu Atap Perlindungan Tenaga Migran Disnaker Kabupaten Cirebon Terbaik se-Indonesia

Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) untuk penempatan dan pelindungan tenaga migran Dinas Tenaga Kerja  (Disnaker) Kabupaten Cirebon terpilih sebagai Layanan Terpadu Satu Atap terbaik se-Indonesia. 

Layanan Terpadu Satu Atap Perlindungan Tenaga Migran Disnaker Kabupaten Cirebon Terbaik se-Indonesia
Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon Novi Hendrianto mengatakan, penghargaan tersebut diberikan Kementerian Tenaga Kerja karena selama ini Disnakertrans Kabupaten Cirebon dinilai berhasil dalam manajemen terkait penempatan dan pelindungan tenaga migran. Pihaknya pun terus memperbaiki manajemen Layanan Terpadu Satu Atap mulai dari tahapan layanan administrasi calon PMI hingga proses wawancara di Layanan Terpadu Satu Atap. (istimewa)

"Namun lonjakan yang luar biasa justru 2023 ini. Jumlah PMI laki-laki mencapai 2.215 dan PMI perempuan tembus pada jumlah 6.680 orang. Jadi total penempatan PMI tahun ini jumlahnya 9.905 orang PMI," jelas Novi.

Sementara tahun ini saja, Disnaker sudah mengirimkan PMI ke 20 negara tujuan diantaranya, Asia Pasifik yaitu Taiwan, Hongkong, Jepang, Korea dan lainnya dan negara-negara Eropa.  Namun negara tujuan yang banyak diburu PMI asal Kabupaten Cirebon, adalah negara Taiwan. Alasannya, perlindungan di negara penempatan lebih terjamin. Disamping itu, alasan utama mereka memilih negara Taiwan karena gaji yang mereka terima, ternyata lebih besar.

"Tahun ini kami sudah tempatkan mereka di duapuluh negara tujuan.  Tapi justru negara yang banyak diserbu adalah Taiwan. Mereka mengaku lebih nyaman dengan fasilitas yang cukup mumpuni," ucap Novi.

Baca Juga : Satpolairut Larang Wisatawan Berenang di Kawasan Rawan Kecelakaan Laut

Dia menambahkan, Disnaker Kabupaten Cirebon sejak 2021 sudah menyelesaikan persoalan PMI yang tersandung masalah di negara penempatan. Tercatat, ada 43 kasus pada tahun 2021. Lalu menyelesaikan 50 kasus pada 2022 dan 37 kasus pada 2023 ini. Meskipun persoalan tersebut didominasi oleh PMI ilegal, namun tetap saja Pemkab Cirebon turun tangan untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Kebanyakan masalahnya didominasi PMI ilegal. Mereka terkadang banyak mendapatkan kekerasan dari majikan. Atau bahkan dideportasi karena memakai visa kunjungan. Untuk itu saya menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Cirebon yang mau menjadi PMI, silahkan tempuh jalur resmi melalui Disnaker  Kabupaten Cirebon," tukasnya. (maman suharman)

Baca Juga : Dukungan Ulama Ciamis Bikin Anies Baswedan dan Muhamin Iskandar Yakin Kuasai 80 Persen Suara Jawa Barat

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani