LPS Minta Waktu Dua Bulan Tuntaskan Dana Nasabah Bank Safir

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) meminta waktu sekitar dua bulan untuk menuntaskan dana nasabah Bank Safir Bengkulu. Saat ini, LPS sedang melakukan sinkronisasi data simpanan nasabah dan kreditnya.

LPS Minta Waktu Dua Bulan Tuntaskan Dana Nasabah Bank Safir
Kepala Divisi Rekonsiliasi dan Verifikasi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Jimmy Ardianto/foto: Dery Fitriadi Ginanjar

INILAH, Bandung – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) meminta waktu sekitar dua bulan untuk menuntaskan dana nasabah Bank Safir Bengkulu. Saat ini, LPS sedang melakukan sinkronisasi data simpanan nasabah dan kreditnya.

 

Kepala Divisi Rekonsiliasi dan Verifikasi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Jimmy Ardianto mengatakan, perkembangan penanganan bank gagal BPR Syariah Safir di Bengkulu sudah masuk tahap ketiga pembayaran dana nasabah. Petugas masih melakukan pemeriksaan kesesuaian simpanan bank dengan kredit di BPRS Safir.

 

“Kami menemukan ada beberapa kasus kredit fiktif, hingga kredit tidak penuh yang dilakukan satu organisasi sendiri. Kami butuh waktu sinkroniaasi antara satu simpanam nasabah dan kreditnya. Kalau lancar, bisa langsung dibayarkan. Kita butuh 1 sampai 2 bulan untuk membereskannya,” kata Jimmy dalam keterangan persnya kepada wartawan di Trans Luxury Hotel Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Rabu (24/4/2019).

 

Menurut Jimmy, ada total 7.800 rekening dengan total dana sebesar 78 miliar di BPR Syariah Safir Bengkulu. Kemudian ada 6.471 rekening kredit rerkait simpanan. Karena itu masyarakat harus sabar menunggu prosesnya karena tidak mudah melakukan identifikasi tersebut.

Halaman :


Editor : JakaPermana