Mantan Kapolres Bogor AKBP Iman Imanudin Curhat Potensi Gangguan hingga Konflik Kepemilikan Tanah
Di masa-masa peralihan jabatannya dari Kapolres Bogor ke Wadir Resnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Iman Imanudin dihadapan penggantinya AKBP Rio Wahyu Anggoro dan Forkopimda Kabupaten Bogor mengatakan banyaknya lahan Hak Guna Usaha (HGU) menjadi potensi gangguan, ketegangan maupun konflik.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Di masa-masa peralihan jabatannya dari Kapolres Bogor ke Wadir Resnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Iman Imanudin dihadapan penggantinya AKBP Rio Wahyu Anggoro dan Forkopimda Kabupaten Bogor mengatakan banyaknya lahan Hak Guna Usaha (HGU) menjadi potensi gangguan, ketegangan maupun konflik.
"Di Kabupaten Bogor alamnya sangat indah, namun lahan HGU warisan penjajah Belanda yang luasnya ratusan hingga ribuan hektare ini bisa menjadi potensi gangguan, ketegangan maupun konflik, baik itu horisontal maupun vertikal," ungkap AKBP Iman Imanudin di Ruang Serbaguna Setda Cibinong, Senin 17 Juli 2023.
AKBP Iman Imanudin menambahkan, adanya potensi potensi gangguan, ketegangan maupun konflik karena banyak lahan HGU di Bogor yang sudah habis masanya.
"Banyak lahan ganda kepemilikan, rebutan hak kepemilikan dan lainnya, banyaknya konflik kepemilikan lahan ini memunculkan anekdot bahwa lebih mudah mengurus sertifikat tanah walaupun tidak punya tanah, ketimbang ngurus sertifikat tamah yamg dimilikinya," tambahnya.
Alumni Akpol Tahun 2022 ini menerangkan akibat konflik atau sengketa kepemilikan tanah, program pemerintah pusat yaitu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pun terhambat.
"Sengketa kepemilikan tanah ini cukup ruwet dan mau tak mau menghambat program PTSL yang diinisiasi oleh pemerintah pusat, sangat beresiko kalau dibiarkan ada kepemilikan ganda atau terbit sertifikat diatas sertifikat," terang AKBP Iman Imanudin.
Informasi yang dihimpun INILAHKORAN, pada Agustus 2022 lalu Sat Reskrim Polres Bogor telah berhasil mengungkap dan menangkap enam orang mafia tanah.
Dalam modusnya, oknum mafia tanah tersebut dikomandoi oknum pegawai Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor, yang menjabat sebagai Ketua Ajudikasi Panitia PTSL.
Terungkapnya dugaan mafia tanah tersebut itu pun menambah preseden buruk, tentang proses kepengurusan sertifikat tanah di Bumi Tegar Beriman.
Mendapatkan curhatan hati maupun saran dan masukan dari senior yang sudah ia anggap Komandan Tempurnya ketika di Akpol, AKBP Rio Wahyu Anggoro pun mengaku akan meneruskan perjuangan AKBP Iman Imanudin.
"Apapub yang sudah dikerjakan secara positif oleh beliau, akan saya tingkatkan. Saya siap berkolborasi dan bekerjasama dengan Pemkab Bogor, demi kebaikan masyarakat luas dan terciptanya situasi yang kondusif," tukas AKBP Rio Wahyu Anggoro.*** (reza zurifwan)
Editor : Doni Ramdhani
