Bima : Zonasi SMP Ada Keteradilan, Kembalikan Kewenangan SMA ke Kotadan Kabupaten

Untuk sistem zonasi tingkat SMP lebih ada keteradilan karena zona 1 yang mengakomodir masyarakat sekitar hingga zona 7 yang mengakomodir wilayah luar Kota Bogor. 

Bima : Zonasi SMP Ada Keteradilan, Kembalikan Kewenangan SMA ke Kotadan Kabupaten
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto membeberkan hasil evaluasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023.  istimewa

INILAHKORAN, Bogor - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto membeberkan hasil evaluasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023. 

Untuk sistem zonasi tingkat SMP lebih ada keteradilan karena zona 1 yang mengakomodir masyarakat sekitar hingga zona 7 yang mengakomodir wilayah luar Kota Bogor

Selain itu Bima meminta agar tingkat SMA mengubah sistem zonasi serta meminta kewenangan tingkat SMA dikembalikan ke kota/kabupaten.

Baca Juga : Pasca Guru Spiritual Ditetapkan Tersangka, Ini Langkah Pemkab Bogor Terhadap Praktik Pengobatan Alternatif

"Kami sudah melakukan evaluasi mendasar semua. Yang pertama kita menyusun langkah perbaikan kedepannya. Pertama di dukcapil akan dilakukan proses yang lebih ketat dalam hal pembaharuan Kartu Keluarga (KK). Jadi, semua membuat KK akan diberlakukan syarat yang lebih ketat," ungkap Bima kepada wartawan pada Senin 17 Juli 2023.

Bima melanjutkan, sehingga tidak terlalu mudah utuk membuat dan mengubah KK. Termasuk syarat kepindahan, bahkan tidak menutup kemungkinan melakukan pengetatan terhadap family lain. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dirjen Adminduk terkait nomenklatur family lain ini.

"Semestinya tidak diperbolehkan lagi. Itu dalam hal kependudukan. Lalu selanjutnya di sekolah dan di Disdik. Ini harus lebih ketat lagi untu proses verifikasi faktual dan scan barcode. Semua yang berada di kepanitiaan harus scan barcode disitu, karena kemarin ada yang cukup banyak tidak discan. Sehingga KK yang bermasalah tidak teridentifikasi," terang Bima.

Baca Juga : Bima Resmikan Tampilan Halte Baru Biskita, Hasil Kerjasama dengan Gojek

Bima menjelaskan, jadi, scan barcode untuk serasi. Kemudian verifikasi faktual dilapangan itu wajib dilakukan. Ketiga, jangka panjangnya dirinya sudah rapat dengan pimpinan dewan.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti