Marak Pencurian Data Pribadi, Ridwan Kamil: Ini Bukan Hal Biasa, Harus Disikapi

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berharap ada langkah dan strategi terukur untuk menyikapi pencurian data pribadi. Ridwan Kamil mengatakan, pencurian data pribadi saat ini tengah menjadi masalah yang harus disikapi secara serius. 

Marak Pencurian Data Pribadi, Ridwan Kamil: Ini Bukan Hal Biasa, Harus Disikapi
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berharap ada langkah dan strategi terukur untuk menyikapi pencurian data pribadi. Ridwan Kamil mengatakan, pencurian data pribadi saat ini tengah menjadi masalah yang harus disikapi secara serius. /Humas Pemprov Jabar
INILAHKORAN, Bandung-Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berharap ada langkah dan strategi terukur untuk menyikapi pencurian data pribadi. Ridwan Kamil mengatakan, pencurian data pribadi saat ini tengah menjadi masalah yang harus disikapi secara serius. 
Hal ini dikatakan salah satunya menyusul hadirnya hacker dengan nama Bjorka yang membuat heboh lantaran diduga meretas situs Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). 
"Jadi ini bukan hal biasa-biasa harus disikapi dengan sebuah cara strategi yang memang kewenangannya ada di pemerintah pusat," ujar Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (12/9/2022).
Diketahui, pemerintah pusat sendiri berencana mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) menjadi undang-undang (UU) pada pekan depan. Dia berharap dengan adanya UU tersebut dapat mengatasi persoalan pencurian data pribadi
Namun selain pengesahan UU PDP, dia juga berharap ada aksi yang dilakukan untuk menenangkan masyarakat, mengingat pencurian data pribadi kini marak terjadi. 
"Mudah-mudahan ada sebuah upaya hingga kebocoran data itu apakah dengan perlindungan undang-undang ataupun aksi menenangkan masyarakat," katanya. 
Menurut dia, saat ini cukup banyak oknum yang menggunakan memanfaatkan data pribadi ini. Selain hadirnya hacker Bjorka, juga diduga ada pencatutan nama dalam pendaftaran verifikasi administrasi calon partai politik peserta Pemilu 2024. 
Diketahui, Bawaslu se-Jabar telah mencatat terdapat 89 orang yang mengaku keberatan namanya dicatut dalam verifikasi administrasi anggota partai politik Pemilu 2024. Sehingga 89 orang tersebut mengadukan melalui posko pengaduan Bawaslu.
Selain itu, ditemukan juga 144.360 data keanggotaan ganda yang terdiri dari 20.414 orang ganda identik, 8.505 orang ganda satu partai dan 38.041 orang ganda antar partai. 
"Ada yang tercakup sebagai dalam pendaftaran partai politik, kemudian WA-nya dijadikan penjualan online yang mengganggu dan lain sebagainya. Kemarin ada hacker biorka itu bikin heboh nasional, ekspos data pribadi tokoh-tokoh nasional," katanya.
Dengan adanya keresahan ini, mewakili masyarakat Jawa Barat Ridwan Kamil berharap ada upaya serius dari Pemerintah Pusat untuk menindaklajuti pencurian data pribadi. Sebab, cukup banyak data-data masyarakat yang dipergunakan tidak semestinya.
"Termasuk saya pun yakin data saya juga pasti sudah (dicuri)," pungkasnya. (riantonurdiansyah)***


Editor : JakaPermana