Masyarakat Bogor Selatan Adukan Alih Fungsi Lahan Kawasan Puncak, Ini Jawaban Komisi VI DPR-RI
Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS) mengadukan alih fungsi lahan perkebunan teh? hutan lindung di Taman Nasiona Gunung Gede Pangrango (TNGGP) dan Perhutani ke Komisi VI DPR-RI
Ia pun berharap Komisi VI DPR-RI dan Kementerian maupun instansi mitra kerjanya, mengevaluasi perubahan kebijakan hingga terjadi alih fungsi lahan di Kawasan Puncak dan memberikan solusinya kepada masyarakat Bogor Selatan.
Wakil Ketua Komisi VI DPR-RI Mohamad Hekal mengaku akan melakukan evaluasi alih fungsi lahan di Kawasan Puncak, terutama lahan milik PT Perkebunan Nusantara VIII.
Baca Juga : Catat! Ini Daftar 22 Petahana yang Akan Lolos Kembali ke DPRD Kabupaten Bogor
"PT Perkebunan Nusantara VIII memang punya permasalahan lahan hingga keuangan, oleh karena itu pasca Pilpres dan Pileg, kami akan memanggil mitra kerja kami yang sudah memperbarui format baru akan holdingnya," tukas Mohamad Hekal. (Reza Zurifwan)***
Baca Juga : Polisi Bongkar Sindikat Narkoba, Dari Pembuat Coklat Ganja Hingga Home Industri Tembakau Sintetis
Halaman :