Masyarakat Bogor Selatan Adukan Alih Fungsi Lahan Kawasan Puncak, Ini Jawaban Komisi VI DPR-RI

Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS) mengadukan alih fungsi lahan perkebunan teh? hutan lindung di Taman Nasiona Gunung Gede Pangrango (TNGGP) dan Perhutani ke Komisi VI DPR-RI

Masyarakat Bogor Selatan Adukan Alih Fungsi Lahan Kawasan Puncak, Ini Jawaban Komisi VI DPR-RI
Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS) mengadukan alih fungsi lahan perkebunan teh? hutan lindung di Taman Nasiona Gunung Gede Pangrango (TNGGP) dan Perhutani ke Komisi VI DPR-RI./Reza Zurifwan

INILAHKORAN, Bogot-Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS) mengadukan alih fungsi lahan perkebunan teh? hutan lindung di Taman Nasiona Gunung Gede Pangrango (TNGGP) dan Perhutani ke Komisi VI DPR-RI


Ketua AMBS Muchsin mengatakan didugabanyak bangunan yang tanpa mengantongi ijin, lemahnya pengawasan maupun penindakan atas pelanggaran dan timbulnya calo perijinan.


"Walaupun tumbuh objek wisata baru berupa resto, villa, resort hingga,l penciptaan lapangan kerja diatas lahan hijau. Kami mengeluhkan rusaknya lingkungan hidup akibat alih fungsi lahan dan diduga banyak pelanggaran aturan atau undang-undang . Oleh karena itu kami meminta Komisi VI mendorong pemerintah untuk menertibkannya," kata Muchsin kepada wartawan, Jumat, 2 Februari 2024.

Baca Juga : Badan Geologi Sebut Keberadaan Pabrik AMDK di Cigombong Tak Bikin Setu Lido Jebol

Muchsin menuturkan bahwa dengan terjadinya alih fungsu lahan dan pelanggaran lainnya, berakibat pada bertambahnya kemacetan lalu lintas kendaraan di Kawasan Puncak.

Baca Juga : Gibran Singgung Sinyal Internet di Kabupaten Bogor Lemah, Ini Jawaban Kadiskominfo

"Kawasan Puncak semakin macet lalu lintasnya, terjadinya pembuangan sampah dan Limbah, hingga terjadi bencana alam kekeringan, banjir dan juga tanah longsor," tuturnya.

Halaman :


Editor : JakaPermana