Masyarakat Dramaga dan Ciampea 'Panen' Sertifikat Tanah Gratis

Selasa (5/1/2021) ini Pemkab Bogor dan Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bogor kembali membagikan 10.700 lembar sertifikat tanah gratis kepada masyarakat Kecamatan Dramaga dan Kecamatan Ciampea.

Masyarakat Dramaga dan Ciampea 'Panen' Sertifikat Tanah Gratis
Foto: Reza Zurifwan

INILAH, Bogor - Selasa (5/1/2021) ini Pemkab Bogor dan Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bogor kembali membagikan 10.700 lembar sertifikat tanah gratis kepada masyarakat Kecamatan Dramaga dan Kecamatan Ciampea.

Sertifikat tanah gratis ini merupakan bagian dari program kerja Presiden Joko Widodo yaitu program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

"Hari ini masih dalam program kerja PTSL tahun 2020, Pemkab Bogor dan Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor kembali membagikan 10.700 lembar sertifikat tanah gratis kepada masyarakat Kecamatan Dramaga dan Kecamatan Ciampea, tahun depan masyarakat di dua kecamatan ini akan mendapatkan 65.000 lembar lagi sertifikat tanah gratis," ucap Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan kepada wartawan, Selasa (5/1/2021).

Baca Juga : Kandidat Ketua DPD PAN Kota Bogor Dorong Kader Muda Maju di Pileg

Dia menerangkan, selain sertifikasi tanah milik masyarakat jajarannya dan Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor juga akan melakukan pemetaan bidang dan sertifikasi aset-aset milik Pemkab Bogor.

"Kami juga akan melakukan pemetaan bidang dan pensertifikatan aset-aset milik Pemkab Bogor, agar program-program ini sukses maka Pemkab Bogor akan memberikan bantuan hibah minimal Rp5 milar kepada Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor," terangnya.

Kabid Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogot Bangun Septa Siswa menambahkan, jumlah aset Pemkab Bogor yang akan disertifikatkan ada 500 bidang.

Baca Juga : Serapan APBD Kabupaten Bogor 93 Persen, DPU-PR Cuma 86 Persen

"500 bidang aset Pemkab Bogor mulai dari bangunan sekolah, perkantoran, sarana jalan maupun utilitas lainnya akan kami sertifikatkan, hal ini kami lakukan agar menghindari potensi sengketa kepemikan lahan," tambah Bangun.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani