Melalui Rakernis, Dishub Jabar Harap Layanan Angkutan dan Pemanfaatan Database Berjalan Maksimal

Dishub Jabar berharap, melalui rapat kerja teknis (Rakernis) bidang perhubungan yang melibatkan stakeholders mampu membuat layanan angkutan dan pemanfaatan database dapar berjalan maksimal.

Melalui Rakernis, Dishub Jabar Harap Layanan Angkutan dan Pemanfaatan Database Berjalan Maksimal
Dalam Rakernis Dishub Jabar yang dilaksanakan di Kabupaten Garut, Selasa 27 Februari 2024 kemarin, pemerintah pusat, Pemprov Jabar dan kota/kabupaten menargetkan ada peningkatan layanan angkutan transportasi. (istimewa)

INILAHKORAN, Bandung - Dishub Jabar berharap, melalui rapat kerja teknis (Rakernis) bidang perhubungan yang melibatkan stakeholders mampu membuat layanan angkutan dan pemanfaatan database dapar berjalan maksimal.

Dalam Rakernis Dishub Jabar yang dilaksanakan di Kabupaten Garut, Selasa 27 Februari 2024 kemarin, pemerintah pusat, Pemprov Jabar dan kota/kabupaten menargetkan ada peningkatan layanan angkutan transportasi.

Pengembangan layanan angkutan umum dan barang, serta peningkatan, pengembangan dan pembangunan infrastruktur transportasi melalui pengelolaan dan pemanfaatan database bersama, dapat membenahi transportasi di Jawa Barat.

Baca Juga : KASN Pastikan 143 ASN Pelanggar Netralitas Pemilu 2024 Diberi Sanksi

Kepala Dishub Jabar A Koswara memaparkan, ada delapan rencana aksi bersama yang telah disepakati baik antara Pemprov Jabar maupun pemerintah kota/kabupaten.

Di antaranya yakni integrasi data perhubungan, perbaikan tata kelola dan layanan parkir serta transportasi lainnya, pengaturan lalu lintas, pengawasan, pengendalian juga penegakan hukum serta pengembangan sumber daya manusia (SDM).

"Lalu pengelolaan simpul transportasi bersama, penyediaan dan pemeliharaan fasilitas perlengkapan jalan di ruas jalan milik provinsi yang ada di kabupaten/kota. Serta penanganan bersama kedaruratan gangguan transportasi. Intinya kolaborasi dan komunikasi harus berjalan baik," kata Koswara dalam keterangan resminya, Kamis 29 Februari 2024.

Baca Juga : Kementerian PUPR Pastikan Proyek Pembangunan Tol Dalam Kota Bandung Berlanjut

Koswara melanjutkan, delapan aksi ini harus dilaksanakan terlebih telah dirancang pada tahun sebelumnya. Mengingat, bila tidak segera diaplikasikan akan berbuntut dengan kepadatan jalan yang tidak terkendali.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani