Menanti Sungai Citarum yang Bersih di 2025

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meyakini, Sungai Citarum yang bersih di 2025 adalah sebuah keniscayaan.

Menanti Sungai Citarum yang Bersih di 2025
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

INILAHKORAN, Bandung – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meyakini, Sungai Citarum yang bersih di 2025 adalah sebuah keniscayaan.

Meski sejauh ini dia tidak menampik, proses pelaksanaannya melalui program Citarum Harum belum sepenuhnya berjalan paripurna. Sebab memang, kadang untuk mendapatkan sesuatu yang baik, harus menapaki lika-liku jalan terjal. Demikian pula terkait pembenahan sungai yang panjangnya mencapai 297 km ini.

Maka juga tak heran, Presiden Joko Widodo sampai harus turun tangan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum, dengan harapan dapat mengakselerasi pemulihan sungai terpanjang dan terbesar di Provinsi Jawa Barat ini.

Baca Juga : Ridwan Kamil Berencana Bangun Semacam Galeri, Tampung Penghargaan Pemprov Jabar

Semuanya berkeinginan hanya satu, dapat mewariskan sumber air bersih bagi anak cucu di masa depan melalui kehadiran Sungai Citarum. Apalagi sungai yang memiliki tujuh mata air ini melintasi banyak daerah, mulai dari Desa Tarumajaya, Kertasari, Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang dan bermuara di Muara Gembong, Kabupaten Bekasi.

Beragam upaya pun telah dilakukan, mulai dari penyediaan lahan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) terpadu sebanyak 70 titik, reboisasi lahan kritis, hingga menggenjot kualitas air terus dilakukan. Bahkan Pemprov Jabar sampai merangkul Monash University, Australia dalam pengolahan limbah dan revitalisasi Sungai Citarum.

“Kerjasama ini untuk menuntaskan penanganan revitalisasi Citarum dengan keilmuan dan teknologi dari Australia,” kata Emil.

Baca Juga : Siasati Polusi Udara di Jakarta, Ini Rencananya Kata Ridwan Kamil

Dimana harapannya, target Citarum Harum di 2025 dapat rampung. Walaupun hanya menyisakan waktu kurang dari dua tahun lagi, yang tentunya harus memaksa seluruh stakeholder terkait bekerja ekstra keras guna merealisasikannya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti